10 Paket Sabu Disita dari Oknum Polisi di Jateng yang Pakai Narkoba

Ilustrasi Sabu
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

VIVA - Sebanyak sepuluh paket narkoba jenis sabu ditemukan dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang membelit Ajun Komisaris Polisi K dan Bripka AA.

"Barang bukti yang ditemukan ada sembilan paket dan satu paket," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jateng, Komisaris Besar Polisi Iskandar Fitriana kepada wartawan, Selasa, 23 Februari 2021.

Barang haram itu disita dari tangan keduanya. Propam mendapati barbuk berupa sabu seberat 0,7 gram dari AKP K. Kemudian, sisanya disita dari Bripka AA.

Dia menegaskan akan mendalami dugaan keterlibatan keduanya dengan jaringan pengedar narkoba.

"Penyidik masih mendalami kasusnya," kata dia.

Baca juga: Asal-Usul Sabu yang Dikonsumsi Kompol Yuni Masih jadi Misteri

Sebelumnya diberitakan, belum juga lupa ingatan publik akan kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan eks Kapolsek Astanaanyar, Komisaris Polisi Yuni Purwanti Kusuma Dewi, bersama 11 anggotanya, kini oknum polisi tertangkap lagi karena memakai barang haram itu.

Setidaknya ada dua oknum Polda Jawa Tengah (Jateng) yang dicokok terkait kasus narkoba. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jateng, Komisaris Besar Polisi Iskandar Fitriana, membenarkannya. Dua oknum polisi itu ditangkap di Kota Salatiga dan Wonogiri.

Kinerja Irjen Iqbal dan Anak Buah Buat Aman Riau Dapat Apresiasi MUI

"Betul, dua oknum polisi diamankan terkait narkotika," kata dia kepada wartawan, Selasa, 23 Februari 2021.

Penyelundupan Sabu 19 KG

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia, Tangkap 5 Orang Tersangka

Pengiriman sabu dapat bayaran Rp10 juta per kilogram.

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024