Duduk Perkara Hibah Rp9 Miliar Museum SBY-Ani Ditarik Pemprov Jatim

Proyek pembangunan Museum SBY-Ani Yudhoyono di Pacitan
Sumber :

VIVA – Pemerintah Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, membenarkan bantuan dana hibah senilai Rp9 miliar yang rencananya untuk pembangunan Museum Seni dan Galeri SBY-Ani Yudhoyono di Pacitan dibatalkan atau ditarik kembali oleh pemerintah Provinsi Jawa Timur. 

Eks Presiden Sriwijaya FC Tersandung Korupsi Dana Hibah, Kini Ditahan Kejati Sumsel

Kuncuran dana hibah Pemprov Jatim untuk Museum SBY-Ani ini sempat menimbulkan kegaduhan. SBY dan Partai Demokrat menjadi sasaran kritik para netizen. Poster yang mengolok-olok SBY pun bertebaran di jagat maya.

Bupati Pacitan Indartato mengatakan hibah dana Rp9 miliar untuk pembangunan Museum SBY-Ani merupakan usulan Pemkab Pacitan ke Pemprov Jatim. Dana hibah tersebut merupakan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pemprov Jatim ke Pemkab Pacitan yang semestinya direalisasikan pada tahun 2020.

Bentrok Kelompok Rontek di Pacitan Meluas: Kendaraan Pemudik Rusak Dilempar Batu

"Karena ini adalah untuk keperluan Kabupaten Pacitan sendiri, khususnya dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi. APBD enggak punya (dana) kita buat usulan ke Pemprov Jawa Timur. Dan Pemprov Jawa Timur memperhatikan itu dan keluarlah bantuan Rp9 miliar, pada waktu perubahan anggaran 2020," kata Indartato di Pacitan, Selasa, 23 Februari 2021.

Indar menampik batalnya kucuran hibah Rp9 miliar untuk Museum SBY-Ani karena kegaduhan yang muncul baru-baru ini atau tekanan pihak tertentu. Menurutnya, pembatalan atau penarikan hibah yang masuk dalam Perubahan APBD tahun 2020 Pacitan itu murni karena urusan administrasi.

Identitas Pemeran Video Mesum di Hutan Pacitan Terkuak, Begini Pengakuannya

Anggaran hibah Rp9 miliar tahun 2020 untuk Museum SBY-Ani Yudhoyono itu belum terserap sama sekali, sehingga  hibah tersebut ditarik kembali.

"Jadi ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Karena sudah ditarik kembali ya sudah tentu dibatalkan. Harapannya kan tahun 2020 itu sudah jadi (Museum SBY-Ani)," ujarnya.

Pemkab Pacitan, tambah Indar, sebelumnya sempat menulis surat ke Pemprov Jatim agar dana hibah ini bisa digunakan di tahun 2021. "Namun kenyataannya surat itu tidak dibalas. Memang petunjuknya tidak bisa kecuali ada force majeur, artinya ketika dilaksanakan ada bencana alam dan sebagainya, sehingga tidak bisa dilakukan, itu bisa dimasukan ke tahun 2021," imbuhnya.

Sebelumnya, hibah bantuan keuangan khusus (BKK) Rp9 miliar dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur yang disalurkan melalui Pemerintah Kabupaten Pacitan ditarik kembali.

Hibah tersebut jadi sorotan dan memantik pro dan kontra karena disebut-sebut sebagai bantuan untuk pembangunan Museum SBY-Ani di Jalan Lingkar Selatan kabupaten setempat.

Penarikan kembali hibah BKK tersebut tertuang dalam dari Pemprov Jatim nomor 910/3050/201.2/2021, tentang penarikan kembali bantuan keuangan khusus Kabupaten Pacitan pada perubahan APBD Provinsi Jawa Timur tahun Anggaran 2020. 

Surat itu ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jatim Heru Tjahjono. 

Heru membenarkan perihal surat itu dan sudah dilayangkan ke Pemkab Pacitan. Ia mengatakan, dana BKK Rp9 miliar itu ditarik kembali karena tak segera digunakan. 

"Baru akan dikirim lagi saat diperlukan dan secara administrasi terpenuhi," kata Heru pada saat dikonfirmasi wartawan pada Senin, 22 Februari 2021.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya