-
VIVA – Anggota Komisi III DPR Sari Yuliati akan melakukan rapat dengar pendapat dengan Kejaksaan untuk membahas kasus yang menjerat empat ibu rumah tangga (IRT) yang ditahan bersama dua balita di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
"Saya akan mengingatkan aparat untuk menggunakan restorative justice. Menjadi bahan RDP (rapat dengar pendapat)," kata Sari di Mataram, Selasa, 23 Februari 2021.
Sari sebelumnya bersama Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah datang ke rutan untuk memastikan kondisi empat IRT yang ditahan bersama dua balita. Dia memastikan keempat ibu dan dua balitanya dalam keadaan baik, sementara penahanannya sudah ditangguhkan.
Baca: Bos Pabrik Rokok yang Penjarakan Empat Ibu Berdalih untuk Efek Jera