-
VIVA – Sidang perkara dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 dengan terdakwa Van Sidabukke dan Ardian Iskandar digelar perdana pada Rabu, 24 Februari 2021. Sidang beragendakan pembacaan dakwaan.
"Sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan kedua terdakwa tersebut dijadwalkan Rabu 24 Feb 2021 sekitar jam 09.00 wib di PN Tipikor Jakarta Pusat " kata Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri pada Selasa, 23 Februari 2021.
Pada perkara ini, KPK telah menetapkan mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara (JPB) sebagai tersangka penerima suap.