-
"Tentu pelaksanaan aktivitas Satgas mafia tanah ini akan kami tingkatkan dengan langkah yang lebih komprehensif," ucapnya.
Ke depan, Kementerian ATR/BPN juga membutuhkan informasi masyarakat yang utuh dan tidak bersifat abu-abu sehingga bisa mengungkap sindikat mafia tanah.
"Ke depan kami juga berharap masukan masyarakat tentang informasi (soal mafia tanah) yang utuh dan tidak bersifat abu-abu," katanya.
Jajaran Polda Metro Jaya telah meringkus 15 orang tersangka kasus pemalsuan sertifikat tanah milik ibunya Dino Patti Djalal, Zurni Hasyim Djalal. Satu dari 15 tersangka itu adalah Fredy Kusnadi (FK).
Belasan tersangka ini terkait dengan 3 laporan polisi (LP) yang diterima Polda Metro Jaya, yakni kasus di Pondok Indah, Kemang, dan Cilandak, Jakarta Selatan.
Baca juga: Polda Metro Buka Aduan Korban Mafia Tanah, Catat Nomornya