Senjata yang Dijual Polisi ke OPM Ternyata Aset Hilang Tahun 1999

Tersangka penjual senjata api ke OPM
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Kapolresta Pulau Ambon dan PP Lease, Maluku, Kombes Pol Leo SN Simatupang mengatakan senjata api jenis revolver yang dijual oknum anggota polisi diduga merupakan senpi milik polisi yang hilang di Aspol Tantui Ambon saat terjadi kerusuhan.

Samson, Pemberontak OPM yang Serang Markas Koramil di Papua Tobat dan Serahkan Diri ke Prajurit TNI

"Dari nomor register pistol revolver tersebut diketahui ternyata merupakan aset yang hilang ketika terjadi konflik kemanusiaan beberapa tahun lalu," kata Kapolresta di Ambon, Rabu.

Konflik kemanusiaan yang terjadi di Maluku sejak awal 1999 hingga 2004 ini menyebabkan asrama polisi Tantui Ambon ikut terbakar, dan di saat itulah sejumlah senpi dinyatakan hilang.

Kecelakaan KA Rajabasa Tabrak Bus dan Timbulkan Korban Jiwa, KAI Soroti Disiplin Lalu Lintas

Salah satunya berhasil disita Polres Bintuni (Papua Barat) dari satu tersangka berinisial WT alias J.

Menurut Kapolresta, dari mulut tersangka inilah baru diketahui kalau dia membeli revolver tersebut dari seorang oknum anggota Polesta Ambon berinisial MRA.

Belasan Kali Erupsi di Gunung Api Ile Lewotolok Lembata NTT

"Senpi dijual tidak secara langsung kepada kelompok kriminal bersenjata di Papua Barat, tetapi kepada seorang warga sipil sebagai perantara berinisial SN seharga Rp4 juta, dan selanjutnya SN menjualnya kepada WT alias J," jelas Kapolresta.

Sementara tujuh butir amunisi milik I yang juga dijual kepada tersangka J yang sudah ditahan Polres Bintuni karena diduga sebagai perantara untuk menjual senpi dan amunisi kepada KKB atau OPM Papua Barat.

Kalau 600 butir amunisi kaliber 6,56 mili meter dijual oknum TNI berinisial Praka MS kepada warga sipil berinisial AT, lalu AT menjualnya lagi kepada tersangka J.

"Untuk sementara polisi telah menahan enam orang tersangka masing-masing berinisial SN, RM, HN, dan AT yang merupakan warga sipil ditambah dua oknum anggota Polri berinisial SHP alias S dan MRA, sedangkan Praka MS ditahan Pomdam XVI/Pattimura," jelas Kapolresta. (ant)

Baca juga: Kombes Auliansyah Nekat Proses Kasus ITE, Begini Kata Polda Metro

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya