-
VIVA – Staf khusus Edhy Prabowo, Safri Muis, mengakui pernah menerima titipan uang dari pemilik PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPP), Suharjito.
Hal itu disampaikan Safri saat bersaksi dalam sidang perkara dugaan suap izin ekspor benur dengan terdakwa Suharjito.
Safri awalnya memberikan kesaksian mengenai pertemuan antara dirinya dengan Suharjito serta Manager Operasional Kapal PT DPP, Agus Kurniyawanto. Pertemuan itu membahas soal perizinan ekspor benur yang belum didapat.
"Saya bilang dilengkapi berkas-berkas yang disampaikan di tim due deligence," kata Safri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 24 Februari 2021.
Jaksa lantas mengkonfirmasi kembali ihwal penerimaan tersebut. Safri menjawab saat itu tidak ada permintaan ataupun pemberian uang. Bahkan, ia menegaskan tidak pernah meminta uang kepada siapapun.
"Nggak ada pak. Seingat saya nggak pernah meminta uang, seingat saya. Saya nggak pernah minta uang," ujar Safri.
Tapi, Safri mengaku Suharjito sempat memberikan 'titipan' berupa uang. Pemberian uang itu terjadi pada pertemuan selanjutnya.