Penyidik KPK Bawa 2 Koper Usai Geledah Rumah Politikus PDIP

Penyidik KPK. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Umarul Faruq

VIVA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa setidaknya dua koper pascapenggeledahan di rumah politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ihsan Yunus.

PDIP Gugat KPU ke PTUN, Ganjar: Tugas Saya dan Pak Mahfud Berakhir Usai Putusan MK

Belum diketahui isi dari masing-masing koper tersebut. Pantauan awak media, sebanyak 10 penyidik KPK menggeledah rumah Ihsan yang berada di Jalan Kayu Putih Selatan 1, Nomor 16, Pulogadung, Jakarta Timur. Penggeledahan dimulai sejak sore hingga petang Senin, 24 Februari 2021.

Tersangka sekaligus pihak swasta Harry Van Sidabuke sebelumnya terkuak pernah memberikan uang kepada Agustri Yogaswara alias Yogas yang merupakan operator dari Politikus PDIP Ihsan Yunus. 

Airlangga Respons PDIP: Jokowi-Gibran Masuk Keluarga Besar Golkar, Tinggal Formalitasnya Saja

Hal tersebut diketahui saat rekonstruksi perkara yang digelar penyidik KPK di Gedung C1 KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 1 Februari 2021. 

Dalam adegan, Harry menyerahkan uang senilai Rp1.532.044.000 kepada Yogas. Penyerahan uang di dalam mobil di kursi belakang yang merupakan rekontruksi ke enam itu dilakukan di Jalan Salemba Raya pada Juni 2020.

Petugas Keamanan KAI Bandara Medan Temukan Uang Puluhan Juta Milik Penumpang

Harry pun bertemu dengan Yogas kembali pada November 2020 di kantor PT Mandala Hamonangan Sude. Saat itu Harry memberikan dua sepeda Brompton ke Yogas pada pertemuan itu. Dua sepeda itu dimasukkan Harry ke bagasi mobil. Kini 2 sepeda itu sudah dikembalikan Yogas ke KPK. 

Harry Van Sidabukke sendiri merupakan terdakwa suap kasus penyuapan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sejumlah Rp1,28 miliar. Suap disebutkan diberikan Harry Sidabukke karena mendapat pengerjaan proyek pengadaan sembako bansos penanganan pandemi COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek. Juliari juga sudah dijerat hukum atas kasus korupsi ini.

Idham Holik, Anggota KPU RI.

KPU Ungkap Alasan Abaikan Permintaan PDIP Tunda Penetapan Prabowo

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah resmi menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming sebagai pemenang Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024