Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas Guguran Sejauh 1,5 Km

Gunung merapi mengeluarkan awan panas guguran dan guguran lava.
Sumber :
  • Twitter BPPTKG

VIVA – Gunung Merapi kembali mengeluarkan awan panas guguran, Kamis, 25 Februari 2021, pukul 16.52 WIB. Dari pengamatan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta awan panas guguran ini memiliki jarak luncur sejauh 1,5 kilometer dari puncak Gunung Merapi.

Top Trending: Ramalan Jayabaya hingga Anggota TNI dan Polri Tewas Diserang KKB Sepanjang 2024

Kepala BPPTKG Yogyakarta, Hanik Humaida dalam keterangan tertulisnya mengatakan, awan panas guguran sejauh 1,5 kilometer ini terjadi pada pukul 16.52 WIB. Awan panas guguran, kata Hanik, mengarah ke sisi barat daya.

"Estimasi jarak luncur (awan panas) 1.500 meter (atau 1,5 kilometer) ke arah barat daya. Tinggi kolom awan panas tak teramati lantaran kondisi puncak gunung yang berkabut," ujar Hanik.

Merinding! Kisah Nyata Konser Ghaib di Kaki Gunung Merapi, Penonton Hening Tanpa Ekspresi

Hanik menambahkan, "Awan panas guguran tercatat di seismogram dengan amplitudo 37 mm & durasi 115 detik."

Hanik menuturkan BPPTKG Yogyakarta masih menetapkan status Gunung Merapi di level III atau Siaga. Status ini sudah ditetapkan sejak 5 November 2020 lalu.

PVMBG Rekam Erupsi 102 Detik Gunung Semeru, Sumber Magma di Kedalaman 6 Kilometer

Hingga saat ini, BPPTKG menilai aktivitas Gunung Merapi masih cukup tinggi berupa aktivitas erupsi efusif. BPPTKG pun masih mempertahankan status Siaga (Level III) pada Merapi, dengan bahaya yakni dalam radius 5 kilometer dari puncak gunung.

BPPTKG merilis jika potensi bahaya berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan - barat daya meliputi sungai Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih. Untuk lontaran material vulkanik manakala terjadi letusan eksplosif mampu mencapai radius 3 kilometer dari puncak.

BPPTKG merekomendasikan penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Merapi dalam KRB III untuk dihentikan. Selain itu, pelaku wisata diimbau tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak Merapi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya