-
VIVA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Telegram (STR) pascakejadian anggota Polsek Kalideres Bripda CS menembak anggota TNI hingga tewas di Kafe RM Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis subuh, 25 Februari 2021.
Telegram yang ditandatangani Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono ini bernomor STR/396/II/HUK.7.1/2021, tertanggal 25 Februari 2021. Tujuan terbitnya telegram ini untuk menjaga soliditas TNI-Polri serta mencegah mencegah agar tidak terjadi lagi.
“Ya betul, telegram sebagai langkah antisipasi peristiwa serupa tak terjadi lagi. Sekaligus untuk menjaga soliditas dengan TNI yang selama ini berjalan baik,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono.
Dalam telegram disebutkan, seluruh kepala kepolisian di wilayah untuk menindak tegas anggota Polri yang terlibat dalam kejadian tersebut dengan melaksanakan proses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan proses pidana.