Ada Incar, Pelanggar Lalin Bisa Ditilang Elektronik di Mana Saja

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dan Ditlantas Kombes Latif Usman.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Nur Faishal (Surabaya)

VIVA – Kepolisian Daerah Jawa Timur membuat beberapa inovasi pelayanan di Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas). Salah satunya bernama Incar, yakni sistem tilang elektronik dengan cara melakukan pemantauan para pengendara di jalan raya dengan menggunakan kamera pengawas canggih yang dipasang di setiap mobil patroli lalu lintas.

Kena Tilang Elektronik saat Perjalanan Mudik Lebaran, Ini Cara Mengurusnya

Incar merupakan pengembangan dari sistem tilang elektronik, electronic traffic law enforcement (ETLE), yang sudah diterapkan oleh Kepolisian RI. "Bapak Kapolri menyampaikan bagaimana mengurangi interaksi langsung petugas dengan masyarakat," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta saat me-launching beberapa inovasi Ditlantas di Polda Jatim di Surabaya pada Jumat, 26 Februari 2021.

Nico menambahkan, "Sehingga kami menggunakan sistem ETLE dan juga salah satunya Incar. Jadi, alat (kamera canggih) ini dipasang di mobil milik Ditlantas dan bisa melakukan patroli, melakukan perekaman terkait dengan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat. Juga bisa mendeteksi wajah maupun pelat nomor kendaraan serta pelanggaran yang dilakukan.” 

Emak-emak Naik Motor Juga Berulah di Luar Negeri, Lakukan Ratusan Pelanggaran

Data pelanggaran lalu lintas (lalin) pengendara yang terekam Incar nantinya akan dikirim ke sebuah sistem yang dikendalikan petugas Ditlantas lalu dilakukan penindakan berupa tilang yang dikirim langsung ke alamat rumah pelanggar. "Mereka (pelanggar) langsung berurusan dengan pengadilan sehingga tidak bersentuhan langsung dengan petugas polisi," ujar Nico. 

Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Latif Usman mengatakan, Incar akan lebih efektif mengawasi para pengendara dan menindak para pelanggar lalu lintas. Sebab, berbeda dengan ETLE yang hanya merekam di titik yang terpasang CCTV khusus, jangkauan pemantauan Incar lebih luas. 

Kakorlantas: 4 Ribu lebih Pengendara Kena Tilang Ganjil Genap saat Arus Mudik Lebaran 2024

"Jadi seluruh wilayah Jawa Timur, diharapkan ruas-ruas jalan bisa terpantau. Karena kecelakaan dan pelanggaran, kan, bisa di mana saja. Dengan adanya Incar ini diharapkan masyarakat bisa tertib semua. Kalau ETLE yang ada, orang tahu bahwa di situ ada (kamera) ETLE. Dia akan tertib di situ. Tapi kalau Incar bisa memantau semua ruas," kata Latif. 

Ia mengklaim Incar baru pertama diterapkan dan itu oleh Polda Jatim. Program Incar mulai akan diuji coba pada 1 Maret 2021 di Kota Surabaya, Sidoarjo, Gresik, dan Mojokerto. "Dalam 100 hari ke depan akan dijalankan dan akan kami evaluasi,” kata Latif. 

Selain Incar, inovasi lainnya yang diluncurkan Ditlantas Polda Jatim di waktu yang sama. Semua sebanyak sebelas program. Di antaranya ialah aplikasi e-kesehatan SIM, Mentalku, aplikasi perpanjangan SIM Online Delivery, lalu aplikasi ujian teori SIM online, aplikasi pengesahan tahunan link di layanan Samsat terdekat, e-SKM (Survey Kepuasan Masyarakat), dan aplikasi CARE.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya