Mahfud: Upaya Lemahkan Terjadi Tiap Periode, tapi KPK Tetap Tegar

Menko Polhukam Mahfud MD
Sumber :
  • Reza Fajri/VIVA.

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan dengan mengamankan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. Penangkapan terhadap Nurdin ini ditanggapi Menko Polhukam Mahhfud MD.

KPK Minim OTT, Alex Marwata: Banyak Pejabat Negara Sudah Tahu HP Disadap

Mahfud menyinggung penangkapan Nurdin di tengah isu pelemahan terhadap lembaga yang kini dipimpin Firli Bahuri tersebut. Menurutnya, KPK tetap tegar di tengah isu pelemahan karena memiliki sistem yang kuat. 

"Upaya utk lemahkan KPK selalu terjadi tiap periode tp KPK tetap tegar. Krn sistem dan mekanisme KPK kuat. Saat ini, selain ada Dewas KPK yg kredibel Pemerintah jg sdh membekali KPK dgn Perpres utk melakukan supervisi (trmsk ambil alih) kasus dari kejagung dan POLRI jika perlu," tulis Mahfud di akun Twitternya, @mohmahfudmmd yang dikutip pada Minggu, 28 Februari 2021.

Nurul Ghufron: KPK Bukan Ingin Meninggalkan OTT, tapi Pencegahan Lebih Beradab

Dia bilang KPK harus tetap berpijak dari pernyataan pimpinannya. Tak perlu tergiring opini KPK dilemahkan. Mahfud mengatakan biar rakyat nanti yang menilai kinerja KPK berdasarkan fakta.

"KPK hrs tetap berpijak pd statement Pimpinan KPK sendiri, "Biar kami dituding lemah atau tdk baik, tp kami akan berusaha berbuat baik", KPK jgn diombangambingkan oleh opini. Mau dinilai lbh baik atau lbh jelek tak perlu dijawab. Biar masyarakat berbicara dgn fakta dan data," jelas Mahfud.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Penuhi Panggilan KPK

KPK sebelumnya mengamankan Nurdin Abdullah dalam OTT pada Jumat malam, 26 Februari 2021. Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan OTT terhadap Nurdin menyangkut tindak pidana korupsi untuk pengadaan barang dan jasa, perizinan serta pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021.

Dia mengatakan, dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK telah mengamankan 6 orang di 3 tempat berbeda. Tiga lokasi itu rumah dinas ER (Edy Rahmat) di kawasan Hertasening Jalan poros Bulukumba dan rumah jabatan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

Baca Juga: Kronologi Penangkapan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Cs

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya