Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, PDIP Syok Belum Pikirkan Penggantinya

KPK amankan barang bukti kasus korupsi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Tertangkapnya Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abullah jadi perhatian serius PDIP. Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan pihaknya belum memikirkan mengganti Nurdin dengan kader lain.

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Dia mengatakan internal partai masih syok lantaran ditangkapnya Guru Besar Fakultas Kehutanan di Universitas Hasanuddin (Unhas) tersebut. 

"Kami belum memikirkan ke sana (mengganti Nurdin) karena kami juga syok, kami sangat kaget karena beliau itu rekam jejaknya kan sangat baik," kata Hasto saat ditemui di Pintu silang Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat Minggu, 28 Februari 2021 seperti dikutip dari Antara.

Mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Bebas dari Lapas Sukamiskin, Dapat Remisi HUT RI

Hasto mengatakan selain dikenal sebagai sosok yang mendalami ilmu pertanian, Nurdin figur yang mendedikasikan diri untuk kepentingan masyarakatnya, khususnya para petani.

"Sehingga kami sangat kaget atas kejadian (penangkapan Nurdin) tersebut, tetapi partai memang tidak boleh intervensi hukum," jelas Hasto.

Analisis Komunikasi Politik dalam Rencana Pertemuan Prabowo dengan Megawati

Namun, ia tak menampik jika ada masukan dari jajaran Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP agar Dewan Pimpinan Pusat (DPP) melakukan advokasi terhadap Nurdin Abdullah.

"Masukan yang diberikan dari jajaran DPD agar partai melakukan advokasi, tapi kami masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait hal tersebut," kata Hasto.

Kemudian, ia menekankan, PDIP masih menunggu keterangan lebih lengkap dari KPK terkait kegiatan OTT yang dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No: Sprin.Lidik-98/01/10/2020 tersebut.

"Karena beliau itu kan rekam jejaknya sangat baik. Apakah ini ada faktor x yang kami belum ketahui, kami masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari KPK. Tapi, kan itu soal sikap yang berada dalam koridor ketaatan kami pada proses hukum tanpa intervensi politik," sebut Hasto.

KPK sebelumnya mengamankan Nurdin dalam OTT pada Jumat malam, 26 Februari 2021. Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan OTT terhadap Nurdin menyangkut tindak pidana korupsi untuk pengadaan barang dan jasa, perizinan serta pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021. (Ant)

Baca Juga: Ketua PDIP Kaget dan Tak Percaya Nurdin Abdullah Ditangkap KPK
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya