Pejabat Terlibat Mafia Tanah, Sofyan Djalil: Pecat dan Proses Hukum

Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro

VIVA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil menyatakan komitmen pemerintah untuk memberantas mafia tanah di berbagai wilayah di Indonesia.

img_title BBHAR PDIP Kawal Korban Dugaan Mafia Tanah Pertanyakan Kasus yang Bergulir Sejak 2017 di Bareskrim

Sofyan menekankan, komitmen tersebut telah diimplementasikan ke dalam sejumlah strategi. Salah satunya adalah memperkuat pengawasan terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengawasan terhadap PPAT dilakukan dengan penertiban serta audit. Begitu juga bagi semua pegawai di seluruh lingkungan Kementerian ATR/BPN jika terlibat dalam praktik mafia tanah.

img_title Menteri Nusron Janji Lindungi Lahan Warga Terdampak Bencana di Sumatera dari Mafia Tanah

"Kita beri tindakan keras berupa pemecatan jika dia tersangka dan terbukti bersalah, begitu juga jika ada pegawai BPN yang bersalah, kita ambil tindakan hukum,” kata dia dikutip dari keterangan tertulis, Minggu, 28 Februari 2021.

Untuk aspek preventif, Kementerian ATR/BPN dikatakannya menjalankan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yakni pendataan dan pendaftaran tanah di seluruh Indonesia.

img_title Janji Menteri Nusron Lindungi Lahan Korban Bencana Sumatera dari Mafia Tanah

Selain itu, akan ada peningkatan mekanisme pelayanan di kantor BPN mulai dari layanan profesional anti calo dan anti orang dalam serta layanan pertanahan berbasis elektronik.

“Kalau anda pergi ke kantor BPN, sekarang relatif cukup tertib karena sudah tidak ada lagi pendaftaran via jalur belakang atau orang dalam,” tegas Sofyan.

Layanan pertanahan elektronik yang sudah berjalan di kantor BPN disebutkannya yaitu, Hak Tanggungan Elektronik, Zona Nilai Tanah, Pengecekan Sertipikat dan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah.

Dalam strategi represif, Kementerian ATR/BPN ditegaskan Sofyan juga telah membentuk Satgas Anti Mafia Tanah yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sebenarnya banyak sekali kasus mafia tanah yang terselesaikan dengan baik, namun karena letaknya di daerah sehingga kurang mendapat perhatian. Kami dan pemerintah akan terus berkomitmen untuk memberikan kepastian hukum yang kuat bagi masyarakat," tuturnya.

Baca juga: Pakar Ungkap Perbedaan Sengketa Pertanahan dengan Mafia Tanah

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid

Orang Kepercayaannya Ditangkap KPK, Nusron Wahid Akhirnya Buka Suara

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid menyatakan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK dalam penyidikan dugaan kasus mafia tanah di kementerian ATR/BPN.

img_title
VIVA.co.id
18 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut