- VIVA/Dani
VIVA - 150 rumah yang rusak akibat bencana di beberapa daerah di Jawa Barat dapat bantuan. Bencana alam terjadi di Kabupaten Subang, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Cirebon, Kota Depok, Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Bogor.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Provinsi Jawa Barat, Boy Iman Nugraha, menjelaskan perbaikan tersebut diusulkan dalam program perbaikan rutilahu (rumah tidak layak huni).
"Perbaikan rumah akibat bencana berbeda dengan rutilahu. Tapi, kami akan menganggarkan 150 unit dari program rutilahu untuk menangani bencana di Jawa Barat," kata Boy dalam keterangan persnya, Senin, 1 Maret 2021.
Dari daerah yang terdampak bencana, salah satunya Kabupaten Bekasi mengajukan perbaikan 15 unit rumah yang rusak akibat bencana. "Kami akan memperbaikinya setelah kedaruratan. Sekarang masih dalam masa kedaruratan, kita belum bisa bekerja. Tapi, kami sekarang sedang menginventarisasi usulan-usulan dari Kabupaten Bekasi," katanya.
Baca juga: Selama Januari 2021, 40 Orang Tewas Akibat Bencana Alam di Jabar
Pihaknya juga mengalokasikan bantuan perbaikan dari anggaran belanja tak terduga untuk mengantisipasi lonjakan jumlah rumah yang harus diperbaiki. Boy menambahkan, instansinya akan kolaborasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Ada program RISA (Rumah Instan Sederhana Sehat) dari Kementerian PUPR. Kami akan coba usulkan melalui program tersebut untuk perbaikan rumah warga yang rusak karena kebencanaan," katanya.
Selain pengerjaan untuk Kabupaten Bekasi, institusinya juga merelokasi warga Sumedang terdampak bencana longsor di Cimanggung ke apartemen milik Pemda Provinsi Jabar.
"Kami punya apartemen transit, dan kurang lebih 16 unit yang digunakan untuk pengungsi dari Cimanggung. Unit tersebut diisi oleh 11 sampai 12 kepala keluarga. Karena dalam kondisi darurat, ada satu KK yang huni dua unit. Itu karena situasinya tidak memungkinkan satu KK gunakan satu unit. Ada kelonggaran syarat dalam situasi darurat," katanya.