Mahasiswa Demo di Padang Tuntut Usut Penyelewengan Dana COVID-19

Mahasiswa demo terkait dugaan penyelewengan dana penanggulangan COVID-19.
Sumber :
  • Andri Mardiansyah/ VIVA.

VIVA – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalan kelompok Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Sumatra Barat, Senin siang 1 Maret 2021 melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumbar

BPBD Assessment Pergerakan Tanah di Purwakarta

Unjuk rasa tersebut, terkait dengan adanya dugaai penyelewengan dana penanganan Coronavirus Disease 2019 atau COVID-19 yang melibatkan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar.

Koordinator lapangan aksi Muharsyad Al Azip menyebutkan, aksi unjuk rasa ini merupakan tanggapan atau respons dari hasil laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI. Terhadap, penggunaan dana penanganan COVID-19 di Sumatera Barat yang mana terindikasi adanya penyelewengan sebesar Rp49 miliar. 

Kloter Pertama Jemaah Haji Sumbar Terbang ke Tanah Suci 12 Mei 2024

Pihaknya menilai, penggunaan dana penanganan COVID-19 seharusnya transparan. Tidak boleh ada oknum yang memperkaya diri sendiri di tengah susahnya ekonomi masyarakat yang di landa pandemi.

Baca juga: Paud hingga SMA di Jambi Sudah Belajar Tatap Muka, Ada Tapinya

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

“Kita menyuarakan apa yang ditemukan oleh BPK terkait adanya dugaan penyelewengan dana Covid-19,”kata Muharsyad Al Azip, Senin 1 Maret 2021.

Menurut Muharsyad, ada empat poin yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa ini. Antara lain, PMII Sumbar mengutuk keras segala tindakan korupsi di tengah masa pandemi dan susahnya ekonomi masyarakat saat sekarang ini. Dan meminta segala pihak terkait untuk transparan dalam menggunakan anggaran COVID-19.

lalu kata  Muharsyad Al Azip, pihaknya menilai Kepala Pelaksana BPBD Sumbar gagal menjalankan tugas baik pengambilan keputusan maupun kebijakan-kebijakan penanganan COVID-19 di Sumbar. Salah satu buktinya kegagalan itu adalah, adanya temuan LHP BPK RI tentang penyelewengan dana penanganan COVID-19, maka itu ia harus dipecat dari jabatannya.

PMII Sumbar, mendukung penuh DPRD Sumbar melalui pansus yang telah dibentuk untuk mengusut tuntas temuan LHP BPK tentang indikasi penyelewengan dana penanganan COVID-19 yang terjadi di BPBD Sumbar. Lalu, penyampaian hasil temuannya dilakukan secara transparan sehingga masyarakat mendapatkan kejelasan tentang penggunaan anggaran COVID-19 tersebut.

“PMII Sumbar berharap, KPK ikut turun langsung ke Sumatra Barat dalam mendalami temuan LHP BPK tersebut dan menangkap oknum-oknum pejabat yang terbukti melakukan korupsi sampai ke akar-akarnya tanpa pandang bulu,”tutupnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya