Tangkap Teroris di Jatim, Densus 88 Sita Senpi Rakitan hingga Samurai

Ilustrasi operasi penangkapan tim Densus 88.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

VIVA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, Tim Densus 88 Antiteror Polri telah menyita sejumlah senjata api (senpi) rakitan dan amunisi peluru tajam, saat menangkap 12 orang terduga teroris di wilayah Jawa Timur.

Ganjil Genap Tidak Diterapkan bagi Kendaraan ke Merak Saat Mudik, Polri Ganti dengan Sistem Ini

Menurut dia, barang bukti yang diamankan yakni 50 butir peluru 9 mmc satu pistol rakitan jenis FN. Kemudian, senjata tajam berupa pisau 3 buah, samurai 2 buah, golok 3 buah dan senjata tajam lainnya berbentuk busur 23 buah.

“Selain itu, bendera daulat warna hitam maupun warna putih sebanyak empat bendera,” kata Rusdi di Mabes Polri pada Senin, 1 Maret 2021.

Ini Sejumlah Potensi Kerawanan Saat Masa Mudik Lebaran yang Dipantau Polri

Baca juga: Calon Kuat Ketum Kadin, Kredibilitas Anindya Bakrie Tak Diragukan

Ia mengatakan, pelaku yang diamankan yakni UBS alias F, TS, AS, AIH alias AP, BR, RBM, Y, F, ME, AYR, RAS dan MI. Delapan orang terduga teroris ditangkap di Sidoarjo, dua orang ditangkap di Surabaya, satu orang di Mojokerto dan satu orang ditangkap di Malang.

Polri Telah Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Pantura Saat Arus Mudik 2024

“Tentunya, mereka telah melakukan aktivitas berupa latihan bela diri dan juga sudah merancang bunker yang akan digunakan untuk kegiatan pembuatan senjata maupun bom rakitan. Masalah peluru ini masih didalami sumbernya oleh Densus,” ujarnya.

Di samping itu, Rusdi mengatakan, para terduga teroris juga senantiasa mengembangkan kemampuan yang ada dalam kelompok itu, seperti kemampuan membuat senjata api dan merakit bom.

“Kemampuan inilah yang ditelurkan dari satu kelompok ke kelompok lain. Ini yang mereka gunakan, sehingga banyak aktivitas mereka itu semua menggunakan senjata rakitan,” tegasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya