Pandemi COVID-19, Jumlah Masyarakat Miskin di Sumut Meningkat

foto ilustrasi kemiskinan
Sumber :

VIVA – Angka kemiskinan di Sumatera Utara (Sumut) pada 2020, berjumlah ?1.356.720 jiwa atau sebesar 9,14 persen terhadap total penduduk. Berdasarkan data ini, ada peningkatan jumlah kemiskinan dibandingkan tahun 2019. 

Kejuaraan Golf Internasional, Pj Gubernur Sumut Optimis Jadi Ajang Pembinaan Atlet

Angka kemiskinan itu, berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilaksanakan pada September 2020. Peningkatan jumlah angka kemiskinan, tidak lepas imbas dari Pandemi COVID-19.

"Tercatat jumlah penduduk miskin sebanyak 1.260,500 jiwa atau sebesar 8,63 persen pada September 2019, terjadi peningkatan jumlah penduduk miskin sebesar 96,22 ribu jiwa hingga September 2020 dan peningkatan persentase penduduk miskin sebesar 0,51 poin," ungkap Kepala BPS Sumut Syech Suhaimi dikutip dari keterangannya secara daring, Senin, 1 Maret 2021.?

Sinyal PKS Kembali Dukung Edy Rahmayadi di Pilkada Sumatera Utara?

Baca juga: Kasus COVID-19 DKI 1 Maret 2021: 341.793 Positif, 95 Persen Sembuh

Namun, bila dibandingkan dengan keadaan semester lalu pada Maret 2020, lanjutnya, di mana jumlah penduduk miskin sebanyak 1.283,29 jiwa dengan persentase 8,75 persen, terjadi peningkatan jumlah penduduk miskin pada Maret 2020 sebanyak 73,43 ribu jiwa dan peningkatan persentase penduduk miskin sebesar 0,39 poin.

Anak Buah Bobby Nasution Ditunjuk Jadi Pj Bupati Deli Serdang

"Berdasarkan daerah tempat tinggal, pada periode Maret 2020-September 2020, jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan naik sebanyak 60,5 ribu jiwa sedangkan di perdesaan naik sebanyak 12,9 ribu jiwa. Persentase penduduk miskin di perkotaan naik dari 8,73 persen menjadi 9,25 persen, dan di pedesaaan naik dari 8,77 persen menjadi 9,02 persen," jelas Syech.

Dia menyebutkan, secara umum, pada periode 2008-September 2020 tingkat kemiskinan di Sumut mengalami penurunan baik dari sisi jumlah maupun persentase, kecuali pada September 2013, September 2014 hingga September 2015. Kala itu dipicu oleh kenaikan harga barang kebutuhan pokok sebagai akibat dari kenaikan harga bahan bakar minyak. 

"Sementara itu, kenaikan jumlah dan persentase penduduk miskin pada periode Maret 2020 dan September 2020 disebabkan oleh adanya pandemi COVID-19 masih melanda Indonesia," tutur Syech.

Selain itu, untuk perkembangan Garis Kemiskinan September 2019-September 2020, pada September 2020 garis kemiskinan di Sumut sebesar Rp505.236 per kapita per bulan. Untuk daerah perkotaan, garis kemiskinannya sebesar Rp520.529 per kapita per bulan, dan untuk daerah perdesaan Rp486.642 per kapita per bulan. 

"Dibandingkan dengan Maret 2020 garis kemiskinan Sumut pada September 2020 naik 0,46 persen yaitu dari Rp502.904 per kapita per bulan menjadi Rp505.236 per kapita per bulan. Garis kemiskinan di perkotaan naik 0,45 persen, yaitu dari Rp518.218 per kapita per bulan menjadi Rp520.529,- perkapita per bulan," ungkapnya. 

"Sedangkan garis kemiskinan di perdesaan naik 0,40 persen dari Rp484.717,- perkapita per bulan menjadi Rp. 486.642,- perkapita per bulan," tambahnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya