Ketua PDIP Jatim Sepakat Perpres Investasi Miras, Ini Alasannya

Ketua DPD PDIP Jawa Timur, Kusnadi.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Banyak pihak, terutama kalangan umat Islam, menolak diberlakukannya Perpres Nomor 10 Tahun 2021 terkait Investasi Miras yang ditandatangani Presiden Joko Widodo. Tapi berbeda dengan pendapat kebanyakan, Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jawa Timur, Kusnadi, justru sepakat dengan aturan tersebut.

Gelar Apel Lodaya, Forkopimda Bogor Lepas 8 Bus Mudik Gratis

“Saya apapun dalam konteks Indonesia, memang miras itu harus diatur. Tidak bisa tidak. Tidak bisa bebas begitu saja. Saya juga sepakat dengan aturan-aturan terkait penjualan minuman-minuman beralkohol itu. Sepakat lah,” kata Kusnadi kepada wartawan di Surabaya, Jawa Timur, Senin, 1 Maret 2021.

Menurut Ketua DPRD Jatim itu, ketika Perpres itu sudah diterbitkan maka akan berlaku di seluruh Indonesia. “Itu aturan hukum pusat. Kita (di Jatim) juga harus berlaku di Indonesia. Memang, menurut saya itu suatu kewajaran bagi bangsa Indonesia yang mayoritas Muslim dan kemudian alkohol itu menjadi suatu yang haram,” ujarnya.

Jakarta Tidak DKI Lagi tapi Jadi DKJ, Heru Budi Hartono: Apa yang Ada Disyukuri

Kusnadi juga tidak khawatir dibukanya kran industri miras oleh pemerintah Indonesia akan menggeser investasi-investasi di bidang yang lain. “Apakah kemudian investasi miras itu akan kemudian mengurangi investor masuk ke Indonesia dalam bidang yang lain, saya pikir tidak,” ujarnya.

Di bagian lain, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur mengeluarkan surat pernyataan sikap terkait Perpres Investasi Miras tersebut. Isinya sama dengan dengan sikap yang dikeluarkan Pengurus Besar NU, yakni menolak perpres tersebut. “Menolak segala bentuk kebijakan yang mengarah kepada legalisasi minuman keras dan/atau minuman beralkohol yang sudah secara jelas diharamkan oleh agama dan menimbulkan kemudaratan bagi anak bangsa,” bunyi pernyataan sikap PWNU Jatim.

Bea Cukai Bandar Lampung Sita Belasan Ribu Miras di Sebuah Rumah Produksi Ilegal

Daripada membuka kran investasi industri miras, PWNU Jatim mendorong pemerintah agar memperkuat investasi ekonomi di bidang yang lain yang tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar. “Mendorong pemerintah agar dalam memperkuat investasi ekonomi tidak menegasikan potensi kerugian dan/atau disinsentif pada pembangunan sumber daya manusia yang berketuhanan.”

 
 

Ilustrasi orang sedang bermain game online

Perpres Perlindungan Anak dari Game Online Segera Rampung

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) menyatakan progres perpres pengawasan game online sudah harmonisasi antara kementerian, lembaga dan pemda.

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024