Cerita Ahli Ibadah Tergelincir Zina dan Pembunuhan Gegara Miras

Puluhan botol miras yang berhasil disita petugas
Sumber :
  • VIVAnews/Diki Hidayat

VIVA – Mayoritas tokoh Islam di Indonesia menolak Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 yang mengatur soal investasi minuman beralkohol alias minuman keras (miras). Alasannya kurang lebih sama, dalam Islam minuman memabukkan hukumnya haram. Kerusakan yang ditimbulkan akibat miras juga besar. Rasulullah bersabda bahwa khamr atau minuman yang memabukkan disebut dengan ummul khabaits, sumber dari segala keburukan dan kerusakan.

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor yang Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif

Ihwal miras sebagai sumber keburukan, Katib Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur, KH Syafruddin Syarif, lantas mengutip sebuah cerita tentang seorang ahli ibadah yang tergelincir ke perbuatan zina dan membunuh gara-gara menenggak miras, yang dikisahkan di dalam kitab Tanbih al-Ghafilin karya Abu Laits As Samarqandi. “Ini cerita terkenal, dikisahkan di banyak kitab,” katanya kepada VIVA pada Senin malam, 1 Maret 2021.

Diceritakan di kitab tersebut, lanjut Syafruddin, “Pada zaman dulu diceritakan ada seseorang, kalau sekarang kiai lah, tokoh agama, kemudian didatangi oleh iblis yang menyerupai manusia. Dia (iblis yang menyamar sebagai manusia) khusyuk sekali salatnya. Salat di belakangnya imam (kiai) sampai enggak bergerak (saking khusyuknya). (Kiai itu) datang lagi (si iblis) masih di situ, sampai satu hari satu malam.”

Hasto Bilang Anak Ranting PDIP Minta Ketemu Jokowi Sebelum Sowan ke Megawati

Si kiai yang jadi imam salat itu pun tergelitik dan bertanya kepada iblis yang menyerupai manusia, bagaimana bisa begitu khusyuk sampai tidak bergerak dalam waktu yang sangat lama. “(Kata si kiai) Saya saja sebagai kiai dan tokoh agama tidak mampu seperti itu, wahai anak muda. Apa jawabnya anak muda itu, ‘menurut saya panjenengan harus berbuat dosa dulu’,” cerita Syafruddin.

Si kiai tambah tergelitik dan bertanya kepada si iblis dosa apakah yang mesti dilakukan agar nantinya bisa khusyuk beribadah. “(Kata si iblis) Membunuh orang. (Jawa si kiai) Enggak, itu dosa besar’. (Kata si iblis lagi) Kalau enggak mau membunuh orang, berzinalah. (Si kiai menjawab) Enggak, itu juga dosa besar. (Si iblis menimpali) Kalau begitu, minum minuman keras saja. (Si kiai menjawab) Kalau ini, mungkin bisa saya lakukan,” ujar Syafruddin.

Soal Pertemuan Jokowi-Megawati, Istana: Presiden Terbuka untuk Bersilaturami

Singkat cerita, si kiai pun mendatangi sebuah warung yang menjual minuman keras dan dijaga seorang wanita cantik dan sudah bersuami. Di sana si kiai menenggak miras hingga mabuk. Karena terpengaruh minuman beralkohol, akal sehatnya hilang. Wanita cantik penjaga warung pun ia perkosa. Jatuhlah ia ke perbuatan zina. “Suaminya kemudian datang dan si wanita yang diperkosa teriak-teriak, maka kemudian suaminya dibunuh oleh kiai itu,” tandas Syafruddin.

Dari cerita itu, Syafruddin menyimpulkan betapa besarnya dampak buruk yang ditimbulkan akibat miras. Karena minuman beralkohol itu, dua dosa besar yang semula ditolak oleh ahli ibadah di cerita itu pun dilakukan.

“Itulah kerusakan yang ditimbulkan, makanya kemudian Nabi bersabda, al khamru ummul khabaits. Jadi, khmar, minuman keras itu adalah sumber dari pada kejelekan dan kerusakan,” kata Pengasuh Pondok Pesantren Hidayatuddin Al Islami, Probolinggo, itu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya