Jokowi Cabut Lampiran Perpres Industri Miras

Presiden Jokowi bersama Menhub Budi Karya Sumadi, di Yogyakarta.
Sumber :
  • Kemenhub

VIVA – Presiden Joko Widodo akhirnya mencabut peraturan yang mengatur industri miras. Seperti yang termuat dalam Perpres Nomor 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Freeport Boss Meets Jokowi to Discuss Mining Contract Extension

Hal itu menyangkut banyaknya protes dan masukan kepada Presiden, terkait langkah pemerintah yang mengizinkan industri miras di beberapa provinsi.

"Setelah menerima masukan masukan dari ulama-ulama,  MUI, NU Muhammadiyah dan ormas-ormas lainnya serta tokoh-tokoh agama yang lain dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah, bersama ini saya sampaikan saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," tegas Presiden Jokowi dalam video singkatnya, Selasa 2 Maret 2020.

Jokowi Launches Permanent Housing After Disaster in Central Sulawesi

Sebelumnya persoalan ini sempat menuai protes keras. Terutama dilayangkan oleh MUI, NU hingga Muhammadiyah. Sejumlah partai juga mengatakan protesnya atas keputusan pemerintah tersebut. Seperti PPP hingga PAN. Yang menyebut justru industri miras ini malah merusak moral anak bangsa saat ini.

Pertemuan Presiden Jokowi dan jajarannya dengan Bos Freeport McMoran Richard C A

Government Targets on Acquiring 61 Percent Freeport Share

President Joko Widodo (Jokowi) is aiming to complete negotiations on increasing the government's stake in Freeport Indonesia to 61 percent by June 2024.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024