Ketua KPK Nilai Tahanan Layak Mendapat Vaksin COVID-19

Ketua KPK Firli Bahuri
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Keinginan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan vaksinasi COVID-19 terhadap para tahanannya, sempat mendapat kritikan keras dari berbagai pihak. Namun Ketua Firli Bahuri, tetap mendukung program vaksin COVID-19 di seluruh wilayah jajarannya tersebut.

KPK Izinkan Keluarga Temui Tahanan di Rutan saat Lebaran, Ini Jadwalnya

Firli menyebut, seluruh pihak yang berinteraksi di KPK laik menerima vaksin, termasuk para tahanan.

“Saya kira layak kalau seandainya kita melakukan vaksin terhadap pegawai KPK dan semua pihak yang berinteraksi di KPK, termasuk jurnalis," ujar Firli di kantornya, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Maret 2021.

5 Syarat Kucing Peliharaanmu Sudah Bisa Divaksin Biar Tetap Sehat

Baca juga: KPK Dalami Uang Suap Nurdin Abdullah Berkaitan Utang Kampanye

Firli mengatakan, vaksin diberikan kepada para tahanan sebagai wujud kepedulian negara terhadap keselamatan masyarakat, termasuk para tahanan. Apalagi, menurut Firli, selama ini sudah ada 20 dari 64 tahanan KPK yang terpapar COVID-19.

Sosok Helena Lim, ‘Crazy Rich’ PIK Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Para tahanan kerap berinteraksi dengan sejumlah pegawai KPK, dalam ini tim penyidik dan lainnya. Sehingga pemberian vaksinasi dirasa perlu demi meminimalisasi penularan COVID-19 dalam Rutan KPK.

"Kenapa, 20 tahanan dari 64 kena COVID-19, sementara tahanan tersebut memiliki aktivitas interaksi tinggi dengan penyidik, penuntut umum, jaksa dengan hakim, pengacara, keluarga," ujarnya.

Firli menambahkan, pemberian vaksin terhadap tahanan KPK agar penularan COVID-19 di KPK tak semakin tinggi. Apalagi, KPK termasuk dalam kluster penularan tertinggi di DKI Jakarta.

"Kalau tahanan tidak dilakukan vaksin, angka yang kena COVID-19 bisa 31 persen, dan mungkin tertinggi. Tidak ada di tempat lain kecuali KPK," imbuhnya.

Sebelumnya, pemberian vaksin terhadap tahanan KPK mendapat kritikan dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Institut for Criminal Justice Reform (ICJR), dan pengamat kriminologi yang juga mantan komisioner Ombudsman RI, Adrianus Meliala.

Mereka tak mempermasalahkan vaksin dilakukan terhadap para tahanan KPK. Namun demikian, menurut mereka para tahanan di rutan dan lapas yang over kapasitas yang seharusnya menerima vaksin terlebih dahulu.

Adrianus malah beranggapan, pemberian vaksin terhadap para tahanan KPK terkesan memberikan perhatian lebih kepada para pelanggar hukum kelas elite tersebut.

"Tindakan memvaksin tahanan KPK memberikan kesan bahwa jauh lebih penting memberikan perhatian kepada pelanggar hukum kelas elite tersebut ketimbang mendahulukan puluhan juta orang yang taat hukum (law abiding people), yang kini tengah sabar menanti antrian vaksin," kata Adrianus.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya