Haedar Nasir: Miras Haramnya Mutlak Tak Bisa Ditawar-tawar

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir
Sumber :
  • VIVA/Cahyo Edi

VIVA – Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nasir menegaskan bahwa minuman keras (miras) menurut ajaran agama Islam hukumnya haram. Hal itu sesuatu yang tidak bisa ditawar lagi. Hal ini disampaikan Haedar menanggapi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang diteken pada 2 Februari 2021.

Penghulu dan Penyuluh Dilibatkan Sebagai Aktor Resolusi Konflik Berdimensi Agama

“Bagi kami umat Islam, miras (minuman keras) dalam berbagai bentuknya termasuk judi merupakan sesuatu yang haram. Haramnya mutlak tidak bisa ditawar-tawar,” kata Haedar dalam keterangan virtual pada Selasa, 2 Maret 2021.

Menurut dia, Muhammadiyah memahami setiap periode kepemimpinan nasional itu punya concern dan komitmen membangun Indonesia termasuk membangun bidang ekonomi. Oleh karena itu Muhammadiyah mendukung sepenuhnya pembangunan ekonomi selain politik, budaya, agama dan sebagainya.

Deretan Negara Ini Ternyata Tidak Miliki Masjid, Ada Negara Tak Terduga!

“Tapi Muhammadiyah juga memiliki pandangan yang integratif, pembangunan ekonomi tidak boleh bertentangan dengan nilai agama, budaya luhur bangsa dan Pancasila. Pembangunan ekonomi tidak boleh berdampak buruk pada masa depan bangsa, terutama menyangkut moral generasi bangsa,” ujarnya.

Haedar mengatakan bahwa sudah semestinya pemerintah dalam melakukan pembangunan ekonomi, politik, budaya dan lainnya terintegrasi dengan nilai-nilai agama dan nilai luhur bangsa.

Terinspirasi dari Keluarga Temannya, Mantan Pemain Real Madrid Masuk Islam

“Di situlah tugas kepemimpinan nasional yang menjadi bagian negara termasuk pemerintah daerah. Tidak boleh ada yang bertentangan dan berlawanan demi pembangunan ekonomi, politik dan apa pun,” katanya.

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir

Muhammadiyah: Prabowo Harus Menyerap Aspirasi Anies, Cak Imin, Ganjar, dan Mahfud

Ketua Umum Muhammadiyah mengingatkan Prabowo harus menyerap aspirasi dari Anies, Cak Imin, Ganjar, dan Mahfud sebagai pertanggungjawaban politik dan konstitusi.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024