Gibran Rakabuming Larang Chillipari Terima Orderan Pemkot Solo

Wali Kota Solo terpilih Gibran Rakabuming Raka bersama istri
Sumber :
  • VIVA/Fajar Sodiq

VIVA – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, melarang katering Chillipari untuk menerima orderan dari lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah. Larangan itu mulai berlaku sejak putra sulung Presiden Joko Widodo itu resmi dilantik sebagai Wali Kota Solo.

Gebyar Pernikahan Indonesia Digelar Lagi, Catat Tanggalnya!

"Komitmenya kan memang seperti itu (tidak boleh menerima orderan dari Pemkot Solo," kata dia di Balai Kota Solo, Rabu, 3 Maret 2021.

Chillipari adalah katering milik Gibran sendiri. Sudah dijalankannya sejak lama, saat Joko Widodo masih menjadi Wali Kota Solo. Lebih lanjut, dia mengatakan, keputusan terkait perusahaan katering miliknya tidak dibolehkan menerima orderan dari Pemkot Solo itu pernah dilakukannya tatkala Jokowi menjabat sebagai Wali Kota.

Membangun Bisnis Katering dari Nol, Kisah Inspiratif di Balik Dapur Bu Sastro

Baca juga: Wagub Sumut Dukung Anindya Bakrie Pimpin Kadin

"Iya seperti bapak (saat menjabat Wali kota) dulu. Itu sudah menjadi komitmen," ujarnya.

Tegas! Penyedia Katering Haji 2024 Wajib Pakai Produk Indonesia, Kemenag: Ada yang Menolak Coret

Chillipari baru berani menerima pesanan dari Pemkot Solo setelah Jokowi melepas jabatannya sebagai wali kota dan menjadi gubernur DKI Jakarta pada 2012. 

Pertama kali menerima pesanan dari Pemkot Solo, tepatnya pada momen jamuan makan malam tamu ASEAN-India Car Rally di Pendhapi Balai Kota Solo, Senin malam, 26 November 2012 silam. Pada saat itu, Gibran mengaku menahan diri untuk tidak menerima orderan katering dari Pemkot Solo. 

"Saat bapak menjabat wali kota, saya tidak boleh melayani order katering dari pemkot," ucapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya