Polri Belum Berencana Vaksinasi COVID-19 Para Tahanan

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan
Sumber :
  • VIVA/Farhan Faris

VIVA – Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Ahmad Ramadhan mengatakan, pihak Polri belum ada rencana untuk melakukan vaksin terhadap para tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Bareskrim.

Kondisi Terkini Chandrika Chika di Tahanan, Usai Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Menurut dia, Kepala Bagian Tahanan dan Barang Bukti (Kabag Tahti) Bareskrim akan berkoordinasi dengan Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri.

"Untuk tahanan akan kami komunikasikan dulu ke Kabag Tahti Bareskrim,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Rabu, 3 Maret 2021.

WHO: Imunisasi Global Menyelamatkan 154 Juta Jiwa Selama 50 Tahun Terakhir

Sebelumnya diberitakan, pemberian vaksin terhadap tahanan KPK mendapat kritikan dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Institut for Criminal Justice Reform (ICJR), dan pengamat kriminologi yang juga mantan komisioner Ombudsman RI, Adrianus Meliala.

Mereka tak mempermasalahkan vaksin dilakukan terhadap para tahanan KPK. Namun demikian, menurut mereka para tahanan di rutan dan lapas yang melebihi kapasitas yang seharusnya menerima vaksin terlebih dahulu.

5 Polisi di Kolaka Ditangkap karena Keroyok Warga hingga Babak Belur, Kapolres Minta Maaf

Sementara itu, Ketua Firli Bahuri tetap mendukung program vaksin COVID-19 di seluruh wilayah jajarannya tersebut. Menurut dia, seluruh pihak yang berinteraksi di KPK laik menerima vaksin, termasuk para tahanan.

“Saya kira layak kalau seandainya kita melakukan vaksin terhadap pegawai KPK dan semua pihak yang berinteraksi di KPK, termasuk jurnalis," ujar Firli di kantornya, di Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Maret 2021.

Firli mengatakan, vaksin diberikan kepada para tahanan sebagai wujud kepedulian negara terhadap keselamatan masyarakat, termasuk para tahanan. Apalagi, menurut Firli, selama ini sudah ada 20 dari 64 tahanan KPK yang terpapar COVID-19.

Para tahanan kerap berinteraksi dengan sejumlah pegawai KPK, dalam ini tim penyidik dan lainnya. Sehingga pemberian vaksinasi dirasa perlu demi meminimalisasi penularan COVID-19 dalam Rutan KPK.

“Kenapa, 20 tahanan dari 64 kena COVID-19, sementara tahanan tersebut memiliki aktivitas interaksi tinggi dengan penyidik, penuntut umum, jaksa dengan hakim, pengacara, keluarga," ujarnya.

Firli menambahkan, pemberian vaksin terhadap tahanan KPK agar penularan COVID-19 di KPK tak semakin tinggi. Apalagi, KPK termasuk dalam klaster penularan tertinggi di DKI Jakarta.

"Kalau tahanan tidak dilakukan vaksin, angka yang kena COVID-19 bisa 31 persen, dan mungkin tertinggi. Tidak ada di tempat lain kecuali KPK," ujarnya.
 

Menteri Kesehatan RI  Budi Gunadi Sadikin

Penyakit Menular Arbovirosis Jadi Ancaman Baru, Menkes Budi: Lakukan 5 Hal Ini untuk Menanganinya

Penyakit arbovirosis atau infeksi yang disebabkan oleh sekelompok virus yang menyebar ke manusia melalui gigitan serangga, terus mengancam secara global. Termasuk DBD.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024