Tabrakan Maut di Sumut Tewaskan 9 Orang Gara-gara Mobil Pecah Ban

Ilustrasi tabrakan beruntun.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Syaiful Arif

VIVA – Satuan Lalu Lintas Polres Tebing Tinggi menyampaikan hasil penyidikan tabrakan maut yang terjadi di Jalan Umum Tebing Tinggi - Pematang Siantar Km 89-90, Sumatera Utara, Minggu malam, 21 Februari 2021. Kejadian itu menewaskan 9 orang.

Bus Hino RM 280 ABS Jadi Andalan di Kalimantan Tengah

Tabrakan maut itu, diduga mobil Avanza dengan nomor polisi BK 1697 QV dikemudikan Fahrul Hanafi (22) pecah ban saat berjalan dari Kota Pemetang Siantar menuju Medan, dan menabrak bus Intra berplat berlawanan arah BK 7091 TL, yang dikemudikan supir berinsial ?AJS (46).

"Kecelakaan ini diawali pecah ban mobil tersebut membuat kendaraan tidak stabil hingga oleng dan tabrakan dengan bus Intra yang saat bersamaan melintas dari arah berlawanan," sebut Kapolres Tebing Tinggi, Agus Sugiyarso, Rabu 3 Maret 2021.

Tarif Bus Transjakarta Rp3.500 Rute Kalideres-Bandara Soetta Berlaku 1 Mei 2024

Baca juga: Pemerintah Dinilai Perlu Kendalikan Impor Barang Konsumtif

Dalam kejadian ini, selain menewaskan supir. Sebanyak 8 penumpang di mobil Avanza meninggal dunia. Para korban bernama Nur Anissa (22), Ismail Al Jannah (24), Nadila Anggreyani Nasution (17), Arzita (19), Fiqih Anugrah (18), Rafika Anggreyani Nasution (17), Ahmad Ridho Zaki Nasution (16) dan Juwita Asri Sormin (19). 

Mau Beli Avanza atau Veloz Bekas, Segini Harga dan Pajak Tahunannya

Seluruh korban merupakan Warga Dusun IX Kenangan, Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. 

Untuk supir Intra, Agus mengatakan, dari hasil penyidikan bahwa ia tidak bersalah dan menjalani kendaraan sesuai dengan jalurnya. Sehingga polisi melepaskan AJS.

"Kami melepaskan sopir Intra karena dia tidak bersalah," tutur perwira melati dua itu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya