Luhut Ingatkan Integrasi Sistem Info Antisipasi Gempa Berturut-turut

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Sumber :
  • Dokumentasi Kemenko Marves.

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menegaskan agar seluruh unsur pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mengintegrasikan sistem informasi kebencanaan demi memitigasi dampaknya bagi sosial dan ekonomi masyarakat.

Jayabaya Ramal Kemunculan Gempa Besar hingga Renggut Korban Jiwa, Begini Terjemahannya

"Jangan menganggap enteng semua ini (integrasi sistem), dan jangan hanya kita pikir soal bangun tol atau sovereign wealth Fund saja yang penting. Itu semua jadi tidak ada apa-apanya," katanya saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2021 oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui telekonferensi, Kamis, 4 Maret 2021.

"Karena bayangkan apabila terjadi (gempa) megathrust-megathrust di tempat kita ini berturut-turut, semua orang akan kaget. Jadi kita semua jangan sampai dikejutkan," ujarnya.

Hujan Sedang hingga Lebat Diperkirakan Guyur Sejumlah Daerah pada Hari Ini

Luhut menekankan bahwa upaya untuk mengintegrasikan sistem informasi, misal gempa bumi, sangat penting, sehingga harus didukung peralatan yang ada di BMKG dan terkoordinasi dengan BNPB.

Integrasi sistem informasi itu akan memungkinan aparatur pemerintah untuk bereaksi secara cepat dan tepat. “Integrasi ini jangan pernah ditinggalkan. Kita harus holistik menyelesaikan semua masalah ini," ujarnya.

Jokowi Resmikan 147 Bangunan yang Direhabilitasi Pasca Gempa di Sulawesi Barat

Di sisi lain, Luhut mengingatkan bahwa hal-hal mengenai integrasi sistem peringatan dini kebencanaan sebenarnya juga sudah dijabarkan dalam Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024, khususnya dalam aspek peningkatan ketahanan bencana dan indikatornya.

Di situ disebutkan bahwa persentase potensi kehilangan PDB akibat bencana telah ditetapkan menjadi 0,10 persen PDB pada tahun 2024. Sementara kecepatan penyampaian informasi perhitungan peringatan dini kepada masyarakat juga telah ditingkatkan, dari sebelumnya lima menit menjadi tiga menit pada tahun 2024.

Luhut menekankan, hal semacam itu jelas akan membutuhkan peran dari aspek teknologi, yang harus dikolaborasikan dengan aspek kedisiplinan masyarakat dan kepemimpinan dari para pemimpin daerah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya