Ini Sederet Tugas Kapolda Baru dari Kapolri Jenderal Sigit

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan upacara serah terima jabatan dan kenaikan pangkat perwira tinggi (pati) di lingkungan Mabes Polri dan beberapa Kapolda. Upacara dilakukan di Rupatama Mabes Polri pada hari ini, Kamis, 4 Maret 2021. Sebanyak 19 pati Polri melakukan serah terima jabatan dan mendapatkan kenaikan pangkat.

5 Polisi di Kolaka Ditangkap karena Keroyok Warga hingga Babak Belur, Kapolres Minta Maaf

Dalam sambutannya, Kapolri menyampaikan beberapa pesan kepada pejabat baru yang dilantik, terutama masalah pandemi COVID-19 yang terjadi di Indonesia. Para Kapolda yang melaksanakan 

Ia pun mengatakan, para pejabat baru yang dilantik terutama Kapolda yang melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro tetap memperhatikannya dengan baik.

Brigjen Nurul Bicara Strategi STIK Lemdiklat Cetak Pemimpin Polri yang Mumpuni

"Pejabat baru agar melaksanakan PPKM mikro bagi yang masuk dalam 7 Polda, sedangkan yang lain melaksanakan kegiatan imbangan," kata Listyo.

Ia pun mengingatkan munculnya varian COVID-19 baru yang sangat cepat penyebarannya. Untuk itu, ia meminta jajarannya untuk mengantisipasinya.

Ternyata Syarat Usia Minimal Punya SIM Tidak Semuanya 17 Tahun, Cek Aturannya

Tak lupa, ia juga meminta jajarannya untuk cepat melakukan 3T yaitu testing, tracing dan treatment. Pastikan jajarannya agar melaksanakannya dengan baik.

"Berikan reward bagi anggota yang telah melakukan zona merah menjadi zona hijau," katanya.

Koordinasi penanganan COVID-19 dengan unsur forkopimda, kata Listyo, juga sangat penting dilakukan agar angka COVID-19 dapat menurun.

Mantan Kabarareskrim Polri juga meminta agar jajarannya selalu mengawal program vaksinasi nasional yang saat ini sedang berlangsung.

Selain program penanganan COVID-19, Listyo juga memerintahkan jajarannya membantu pemerintah mengawal program pemulihan ekonomi nasional yang terdampak pandemi COVID-19.

"Laksanakan, pengawasan dan pendampingan program dari pemerintah seperti UMKM. Proyek padat karya oleh pemerintah pusat maupun daerah berikan pendampingan agar dikawal," katanya.

Anggota Polri, lanjut Listyo, diminta mendengar keluhan masyarakat yang berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi dan memberikan solusi agar mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

"Semoga perkembangan ekonomi bisa kembali normal maka perlu pendampingan dengan baik," katanya.

Terakhir, mantan Kapolda Banten ini mengingatkan jajarannya penanganan perkara dengan mengedepankan restorativ justice, agar rasa keadilan dirasakan dan diawasi pelaksanaan agar tidak terjadi penyelewengan.

"Lalu tentang mafia tanah seperti pengembangan perkebunan dan lain-lain mohon jadi perhatian," katanya.

Baca juga: Eks Kapolda Metro Irjen Nana Dilantik Jadi Kapolda Sulut

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya