Masyarakat Diminta Waspada Nakes Gadungan Cari Untung Vaksin COVID-19

Brigjen Rusdi Hartono, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Korps Bhayangkara mendalami dugaan tenaga kesehatan (nakes) gadungan yang mengambil keuntungan dari kedatangan vaksin COVID-19. Nakes gadungan diduga membuka pendaftaran vaksinasi agar bisa minta bayaran kepada penerima vaksin.

Gara-gara Wanita, Bripda DR Aniaya Tenaga Kesehatan Hingga Hidungnya Patah

"Kemudian masalah ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan atas vaksin, tentunya Polri akan mendalami," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigdir Jenderal Polisi Rusdi Hartono di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 5 Maret 2021. 

Dia menjelaskan, kriteria pelaksanaan vaksin telah ditentukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Mulai dari pelaksanaannya, hingga kedatangan vaksin COVID-19 ada aturannya. 

RSUD Smart Pamekasan Larang Nakes Cuti Antisipasi Lonjakan Pasien Pasca Libur Lebaran

Rusdi mengatakan, tak mungkin sembarangan dalam pendistribusian dan penyuntikkan vaksin. Untuk itu, Polri dipastikan akan menindak pelaku yang berupaya mengambil keuntungan dalam program vaksinasi nasional. 

"Kalau ada pihak-pihak yang berupaya mengambil keuntungan dari kegiatan-kegiatan sepeti ini (vaksinasi), tentunya sudah melanggar aturan hukum, Polri akan mengambil langkah-langkah," katanya.

Wakil Bupati Sindir Bupati Manggarai yang Pecat Ratusan Nakes

Adapun, imbauan sudah telah dilakukam Polri lewat media sosial Instagram. Berikut isi imbauan kepada masyarakat.

Info polisi
Waspada penipuan vaksin covid-19

Ada ribuan penipu sudah bersiap memanfaatkan program vaksinasi COVID-19. Penipuan akan terlihat meyakinkan, seolah resmi dikeluarkan pemerintah. Oleh karena itu masyarakat diminta waspada, karena para penipu bisa mengetahui nama, nomor telepon dan email kita.

1. Berpura-pura menjadi nakes;
2. Modus mengaku mempercepat antrean;
3. Modus meminta bayaran;
4. Penipuan melalui SMS/telepon;
5. Pembayaran melalui via transfer.

Baca Juga: Modus Cari Alamat, Bandit Jalanan Depok Bikin Trauma Bocah 9 Tahun
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya