Basmi Separatis Papua, TNI Diminta Tak Perlu Ragu

VIVA Militer: Kelompok pemberontak Organisasi Papua Merdeka (OPM)
Sumber :
  • Youtube

VIVA - Pakar Hukum Internasional, Hikmahanto Juwana, menyatakan dalam mempertahankan kedaulatan negara dan keutuhan wilayah, tindakan tegas TNI terhadap separatis Papua telah sesuai dan didukung peraturan dan undang-undang, sehingga tidak perlu ragu untuk bertindak di lapangan.

img_title Tiga Mantan OPM Puncak Papua Ikrar Setia NKRI, Tolak Gerakan Separatis

Menurutnya, TNI sebagai alat pertahanan negara dalam menghadapi separatis tidak hanya dapat menggunakan UU TNI namun juga dapat menggunakan UU Terorisme, karena kelompok separatis tidak hanya menyasar personel TNI dan Polri saja namun juga rakyat sipil dan sarana publik lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tidak boleh ada keraguan karena sudah didukung sesuai peraturan dan UU,” kata Hikmahanto, dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis, 5 Maret 2021.

img_title 20 Orang Tewas dalam Serangan Koalisi Arab Saudi di Yaman

Baca juga: Sosok Ferry Elas, Danton OPM yang Ditembak TNI-Polri di Papua

Selanjutnya, Pakar Hukum dan Guru Besar Hukum Internasional di Universitas Indonesia itu mengatakan terkait tindakan tegas yang diambil akan menimbulkan resiko kemungkinan menghadapi ekpose nasional dan internasional, dihadapkan pada isu HAM.

img_title Dua Pentolan OPM Tewas di Tangan TNI, Terbongkar Aliran Dana Gelap dan Dokumen Separatis

“Para institusi atau lembaga pendukung NKRI tidak perlu takut akan kritikan-kritikan dari luar terutama jika kritikan tersebut datangnya dari kelompok separatis,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal senada juga disampaikan pembicara lainny dalam diskusi itu, Adji Samekto. Dia menuturkan secara historis gerakan separatis Papua ingin melepaskan diri dari kedaulatan Indonesia, sehingga langkah menghadirkan TNI sebagai penegak kedaulatan negara dalam penyelesaian di Papua sudah tepat, karena merupakan hasil analisa atas fakta dan niat dari permasalahan serta telah disepakati secara bersama antara eksekutif dan legislatif.

“Langkah tepat lainnya yang dilakukan untuk penyelesaiannya melalui pendekatan Otsus di Papua,” kata Adji Samekto.

Ilustrasi hukuman gantung di Iran

Dua Pria di Iran Dihukum Gantung karena Pimpin Kerusuhan dan Serang Aparat

Lembaga peradilan Iran mengatakan kedua pria yang dieksekusi pada Kamis, terlibat dalam serangan bersenjata terhadap pasukan keamanan dan rencana pembunuhan di Iran Barat

img_title
VIVA.co.id
21 Mei 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut