Jhoni Alen Sebut Pemilihan Moeldoko Jadi Ketum Sesuai AD/ART Demokrat
- VIVA.co.id/ Putra Nasution (Medan)
VIVA – Pimpinan sidang forum Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat, Jhoni Alen Marbun menyebutkan bahwa proses pemilihan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat sudah sesuai dengan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Partai Demokrat.
"AD/ART, unsur pimpinan pusat, pimpinan daerah, pimpinan cabang, pendiri Partai dan sayap partai. Unsur ini, dilakukan sesuai dengan tingkatan dan bisa diwakili. Memenuhi kuorum, sudah kembalikan AD/ART 2005," kata Jhoni Alen dalam jumpa pers di arena KLB di Hotel The Hill, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat petang, 5 Maret 2021.
Begitu juga, proses pemilihan ketua umum Partai Demokrat. Jhoni Alen menjelaskan, pemilihan melalui proses-proses dan tahapan sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat dengan tidak ada peraturan yang dilanggar.
"Oleh karena itu bahwa semua dilakukan dengan proses-proses. Adanya surat keputusan dari kongres luar biasa yang kita minta seluruh peserta, apa itu? Sebagai partai Demokrat, partai Demokrasi," ujar Jhoni Alen.
Hasil dari KLB ini, Jhoni Alen mengatakan, memberikan kesempatan bagi pihak-pihak luar partai untuk ikut bergabung dan membesarkan partai Demokrat ke depannya sehingga terciptanya Partai Demokrat partai demokrasi.
"Terbuka dan modern, siapa pun masuk dan apabila bersangkutan tidak memiliki KTA dalam proses luar biasa, kita sepakati beliau telah memiliki KTA nomor khusus atau spesial," kata Jhoni Alen.
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko memperoleh suara terbanyak hasil voting berdiri peserta KLB sebagai Ketua Umum Demokrat. Kemudian, saingannya, Marzuki Ali mengajukan diri dan ditetapkan sebagai Ketua Dewan Penasehat Partai Demokrat.