KPK Perpanjang Penahanan Juliari Batubara

Menteri Sosial, Juliari P Batubara, meninggalkan ruang pemeriksaan di Gedung KPK.
Sumber :
  • Antara

VIVA – Penahanan mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara diperpanjang tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Biaya Ultah Cucu SYL Minta Di-reimburse Kementan, Pegawai Menolak Terancam Dimutasi

Bersamaan Juliari, penyidik juga memperpanjang penahanan Adi Wahyono, selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa perpanjangan penahanan keduanya berkaitan dengan kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 di Kemensos. Bansos itu untuk wilayah Jabodetabek tahun anggaran 2020.

Jaksa Sebut SYL Bayar Tagihan Kartu Kredit Ratusan Juta Pakai Uang Hasil Korupsi di Kementan

Baca juga: Wapres Ma'ruf Janji Program Kartu Prakerja Lanjut Sampai 2022

"Hari ini tim penyidik KPK kembali memperpanjang penahanan rutan selama 30 hari berdasarkan penetapan Ketua PN Jakarta Pusat yang kedua dimulai tanggal 6 Maret 2021 sampai 4 April 2021 untuk dua tersangka," kata Ali kepada awak media, Jumat, 5 Maret 2021.

Wamenhan Rusia Ditangkap Atas Dugaan Korupsi

Ali menambahkan, Juliari masih akan mendekam di Rutan KPK Guntur, sementara Adi Wahyono di Rutan Polres Jakarta Selatan.

"Perpanjangan penahanan dilakukan karena tim penyidik masih memerlukan waktu menyelesaikan proses penyidikan dan pemberkasan perkara para tersangka tersebut," kata Ali.

Gedung Kejaksaan Agung

Komjak Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Emas di Kejaksaan

Komisi Kejaksaan RI mendorong Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung agar menuntaskan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi terka

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024