KPK Perpanjang Penahanan Juliari Batubara

Menteri Sosial, Juliari P Batubara, meninggalkan ruang pemeriksaan di Gedung KPK.
Sumber :
  • Antara

VIVA – Penahanan mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara diperpanjang tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Temuan Awal KPK: TPPU Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Capai Rp 100 Miliar

Bersamaan Juliari, penyidik juga memperpanjang penahanan Adi Wahyono, selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa perpanjangan penahanan keduanya berkaitan dengan kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 di Kemensos. Bansos itu untuk wilayah Jabodetabek tahun anggaran 2020.

Kejagung Periksa Staf Perusahaan Harvey Moeis soal Kasus Korupsi Timah

Baca juga: Wapres Ma'ruf Janji Program Kartu Prakerja Lanjut Sampai 2022

"Hari ini tim penyidik KPK kembali memperpanjang penahanan rutan selama 30 hari berdasarkan penetapan Ketua PN Jakarta Pusat yang kedua dimulai tanggal 6 Maret 2021 sampai 4 April 2021 untuk dua tersangka," kata Ali kepada awak media, Jumat, 5 Maret 2021.

Mantan Anak Buah Bongkar Kasus Korupsi, SYL Bilang "Saya Tidak Perlu Dibela"

Ali menambahkan, Juliari masih akan mendekam di Rutan KPK Guntur, sementara Adi Wahyono di Rutan Polres Jakarta Selatan.

"Perpanjangan penahanan dilakukan karena tim penyidik masih memerlukan waktu menyelesaikan proses penyidikan dan pemberkasan perkara para tersangka tersebut," kata Ali.

Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan alias Zulhas di acara Rakornas Pemenangan Pilkada Serentak 2024 di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Mei 2024

Zulhas: Banyak Orang Salah Sangka Prabowo Dianggap Menang karena Bansos

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengatakan banyak orang yang salah sangka bahwa presiden terpilih RI Prabowo Subianto menang karena pembagian bantuan sosial (bansos).

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024