Polisi Bubarkan Pesta Pernikahan yang Digelar 5 Hari

Polisi bubarkan pesta pernikahan karena warga berkerumun
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Kapolres Enrekang Ajun Komisaris Besar Polisi  atau AKBP Andi Sinjaya Ghalib memerintahkan anak buahnya untuk membubarkan pesta pernikahan warga di wilayah hukumnya. Alasannya karena pesta tersebut tidak menerapkan protokol kesehatan seperti yang dianjurkan Satgas Covid-19.

Drama Queen of Tears Pakai Venue yang sama dengan Pernikahan Hyun Bin dan Son Ye Jin

"Saya perintahkan untuk membubarkan kegiatan tersebut karena tidak sesuai dengan maklumat yang sudah disepakati," Ujar Andi Sinjaya kepada VIVA, Minggu 7 Maret 2021.

Andi Sinjaya menjelaskan, maklumat tersebut tertuang dalam surat edaran Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam nomor P-006/Pj.III/Hk.007/06/2020 tentang pedoman pelaksanaan tatanan normal baru (new normal) pelayanan nikah pada masa pandemi Covid-19.

Aktor Park Shin Woo Umumkan Bakal Menikah Akhir Bulan Maret

Disepakati : Pertama, dalam rangka pengendalian penyebaran virus corona disease 2019 (Covid-19) di wilayah Kabupaten Enrekang kegiatan sosial masyarakat seperti pesta pernikahan, hakiqah, syukuran ditiadakan selama belum ada hasil secara resmi keputusan satgas Covid-19

Kedua, menginstruksikan kepada Camat untuk menetapkan titik posko komando satgas Covid-19 dan membuat keputusan satgas Covid-19 dalam hal patroli rutin bersama forkopimcam.

Pernikahan di Depan Mata, Begini Pesan Haru Ayu Ting Ting untuk Orang Tua dan Anaknya

Ketiga, menginstruksikan kepada lurah dan kepala desa untuk menetapkan titik posko komando satgas Covid-19 dan membuat keputusan satgas Covid-19 dalam hal protokol kesehatan 3T (Testing, Tracing dan Treatment).

Keempat, tidak melakukan sahur on the road dan ifthar jama'i (buka puasa bersama) serta halal bihalal dalam wilayah Kabupaten Enrekang dan kelima, Maklumat bersama ini bersifat tanggap darurat mulai berlaku sejak tanggal di tetapkan dan sewaktu-waktu dapat dibatalkan pada saat pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Enrekang bahwa Corona Virus Disease (Covid-19) telah aman.

"Persiapan, hari pelaksanaan pesta dan setelah pestanya bisa mencapai 5 hari hingga seminggu dan menimbulkan kerumunan warga sekitar, bahkan mengundang masyarakat dari luar Enrekang dengan dalih tradisi di masa darurat Covid-19 seperti ini," ucap Andi Sinjaya.

"Hal tersebut yang menjadikan maklumat bersama menjadi urgent demi keselamatan dan kesehatan serta kepentingan masyarakat luas," kata Andi Sinjaya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya