KPK Usut Korupsi Pembelian Tanah DKI Terkait Program DP 0 Rupiah

Gedung KPK
Sumber :
  • KPK.go.id

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mengusut kasus dugaan korupsi pembelian tanah di beberapa lokasi untuk program program kredit rumah dengan DP 0 rupiah Pemprov DKI oleh BUMD DKI Jakarta. Program rumah DP 0 itu sebenarnya berkaitan erat dengan janji kampanye Gubernur DkI Jakarta Anies Baswedan.

Istri Kena Tuduhan Korupsi, PM Spanyol Bersiap Mengundurkan Diri

Salah satunya pembelian tanah seluas 41.921 meter persegi yang berada di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Tahun 2019.

Berdasarkan dokumen yang didapat VIVA, penanganan perkara ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya YC, seorang Direktur Utama (Dirut) sebuah BUMD Pemprov DKI.

Gara-gara Korupsi Beras Miskin, Kantor Desa di Lombok Disegel Warga

Para tersangka, termasuk YC, dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Nomor Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

KPK bahkan dikabarkan telah bergerak cepat mengusut kasus ini dengan menggeledah sejumlah lokasi, salah satunya sebuah kantor di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, pada 3 Maret 2021.

BI Catat Penyaluran Kredit Baru Kuartal I-2024 Tumbuh Positif, Ada Tapinya

Dari penggeledahan itu, penyidik menyita berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini. Namun, hingga berita ini dipublikasikan, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dan sejumlah petinggi KPK belum merespons konfirmasi yang dilayangkan awak media.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi

5 Orang jadi Tersangka Baru Korupsi Timah, Siapa Saja Mereka?

Lima orang kembali ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022. Tiga ditahan

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024