Ada 2.665 Jaksa dan Keluarga Ikut Vaksin COVID-19

(Ilustrasi) Vaksinasi COVID-19.
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Pegawai Kejaksaan Agung Republik Indonesia, telah mengikuti program vaksinasi COVID-19 di Kantor Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru pada Senin, 8 Maret 2021. Ada ribuan pegawai Kejaksaan Agung, termasuk keluarganya yang akan disuntik vaksin.

Kasus Korupsi Kredit Macet Jaksa Eksekusi Eks Pegawai Bank BNI ke Penjara

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin mengatakan Kejaksaan Agung menyelenggarakan vaksin untuk semua pegawai. Baik pegawai Eselon I, Eselon II sampai kepada officeboy (OB). Bahkan, keluarga atau istri mereka pun disertakan untuk mengikuti program vaksin COVID-19.

“Jadi semua yang ada kaitannya dengan kegiatan di sini, divaksin semua. Hari ini sekitar 600 orang. Semuanya itu 2.665 orang tepatnya,” kata Burhanuddin.

Jaksa KPK Panggil Febri Diansyah dkk ke Sidang SYL, Ini Alasannya

Baca juga: Usai B.1.1.7 Ditemukan, Masuk Indonesia Wajib PCR dan Karantina

Menurut dia, pegawai jaksa perlu dilakukan vaksin karena sebagai penegak hukum didahulukan. Sebab, kata dia, jaksa itu berhubungan langsung dengan masyarakat sehingga mendapat prioritas.

WHO: Imunisasi Global Menyelamatkan 154 Juta Jiwa Selama 50 Tahun Terakhir

“Kita kan penegak hukum biasa didahulukan. Saya tekankan, kita harus mendukung program ini,” ujarnya.

Ia mengatakan pelaksanaan vaksin di Kejaksaan Agung selama lima hari sampai Jumat, 12 Maret 2021. Namun, Burhanuddin mengatakan program vaksin yang digelar di Kejaksaan Agung ini tidak untuk semua pegawai jaksa se-Indonesia.

“Tidak (kejaksaan se-Indonesia). Karena tergantung daerahnya masing-masing. Vaksin ini pengirimannya ke daerahnya masing-masing. Dinkes (Dinas Kesehatan) masing-masing provinsi,” jelas dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya