Polri: Kasus Abu Janda Belum Naik Tahap Penyidikan

Abu Janda, Pemeriksaan di Mabes Polri
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, mengatakan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim belum meningkatkan kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur SARA dengan terlapor Permadi Arya alias Abu Janda ke tingkat penyidikan.

Ujaran Kebencian Terhadap Muslim di India Meningkat 62 Persen, Ini Pemicunya

“Sampai saat ini masih penyelidikan. Masih berjalan ditangani oleh penyidik,” kata Rusdi di Mabes Polri pada Senin, 8 Maret 2021.

Sebelumnya diberitakan, Markas Besar Polri mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kasus dugaan rasis dan penistaan agama yang dilakukan Permadi Arya alias Abu Janda kepada Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia. Surat bernomor B/32/II/RES.1.11/2021/Dittipidsiber itu dikirim pada 26 Februari 2021.

GP Ansor Bubarkan Pengajian Syafiq Basalamah, Tere Liye Semprot PBNU: Jangan Dikit-dikit Keberatan

“Kami selaku pelapor telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri selaku penyidik, yang isinya antara lain menerangkan bahwa laporan DPP KNPI terhadap Heddy Setya Permadi alias Permadi Arya tentang ujaran kebencian dan penistaan agama, telah berada pada tahap penyidikan,” kata Ketua Bidang Hukum KNPI, Medya Rischa Lubis pada Kamis, 4 Maret 2021.

Baca juga: Kasus Abu Janda Masuk Penyidikan, Polisi Diminta Tetapkan Tersangka

Viral Orang India Tidak Boleh Beli Es Krim di Malaysia, Warganet: Ini Sih Rasis Parah!

Berdasarkan surat pemberitahuan tersebut, Medya menilai penyidik telah mempunyai dua bukti permulaan. Untuk itu, ia berharap penyidik dapat menaikkan status Abu Janda sebagai tersangka berdasarkan pemeriksaan saksi ahli dan bukti-bukti yang cukup.

“Mereka juga sudah memeriksa sejumlah saksi ahli sebelumnya. Artinya telah ditemukan sedikitnya dua bukti permulaan yang cukup atas pasal pidana yang dilaporkan. Di samping itu, SP2HP tersebut juga menerangkan bahwa penyidik telah memeriksa saksi-saksi dan beberapa saksi ahli bahasa, pidana, ITE, dan agama,” katanya.

Pelajar Muslim India protes atas persekusi dan penghancuran rumah-rumah Muslim

Anti-Islam Meningkat Pesat di India Gegara Ini

India rata-rata mengalami hampir dua peristiwa ujaran kebencian anti-Islam per hari pada tahun 2023 dan tiga dari setiap empat peristiwa tersebut (atau 75 persen) te

img_title
VIVA.co.id
28 Februari 2024