BPOM Keluarkan Izin Vaksin AstraZeneca dari Inggris

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI), Penny K Lukito.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

VIVA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI resmi menerbitkan persetujuan izin penggunaan darurat atau 'emergency use authorization' (EUA) terhadap produk Vaksin AstraZeneca untuk penanganan COVID-19.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

"Alhamdulillah kemarin sudah tiba vaksin COVID-19 AstraZeneca, ini tentunya sudah melalui proses bersama dengan BPOM dikaitkan dengan proses mutu keamanan dan khasiat dari vaksin tersebut karena itu menjadi prioritas dari pemerintah," kata Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito dalam konferensi pers daring di Jakarta, Selasa.

Proses pemasukan juga sudah disetujui oleh BPOM dengan diterbitkan surat persetujuan pemasukan vaksin secara khusus, tambah Penny. 

Kecelakaan KA Rajabasa Tabrak Bus dan Timbulkan Korban Jiwa, KAI Soroti Disiplin Lalu Lintas

Penny menjelaskan, berdasarkan evaluasi dan pertimbangan khasiat, keamanan serta mutunya, BPOM telah mengeluarkan EUA vaksin AstraZeneca pada 22 Februari 2021 dengan nomor EUA 2158100143A1.

EUA sudah dikeluarkan BPON pada 22 Februari 2021 dengan nomor EUA 2158100143A1.

Belasan Kali Erupsi di Gunung Api Ile Lewotolok Lembata NTT

Indonesia menerima pengiriman vaksin AstraZeneca pertama yang diperoleh dari skema kerja sama global untuk vaksin dan imunisasi (GAVI) COVAX Facility.

Vaksin tiba di Bandara Soekarno Hatta, Senin (8/3) petang dan disaksikan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.


Baca juga: Nazaruddin Ternyata Juru Bayar di KLB Partai Demokrat

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya