Bupati Lebak Iti Jayabaya Ancam Santet, Moeldoko Cs: Itu Pidana

Iti Octavia Jayabaya, Ketua Partai Demokrat Banten, saat ditemui di Kota Serang, pada Sabtu, 30 Maret 2019.
Sumber :
  • VIVA/Yandi Deslatama

VIVA – Salah satu pendiri Demokrat Hencky Luntungan, menanggapi pernyataan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya yang mengaku mau menyantet Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB di Sibolangit, Deli Serdang, Moeldoko. Menurut dia, ucapan Iti Octavia merupakan perbuatan pidana.

Terpopuler: Klaim Israel soal Iran Disebut Halu, Ribuan Pendukung Prabowo Siap Jadi Amicus Curiae

"Nah, itu kan sudah pidana. Ancaman pembunuhan pidana. Santet nggak ada di pasal-pasal seperti ancaman atau pembunuhan kan pidana," kata Hencky kepada wartawan, Selasa 9 Maret 2021

Hencky menyampaikan, ucapan Iti dapat memenuhi unsur pidana karena masuk dalam kategori pengancaman. Apalagi omongan yang bersangkutan dipublikasi secara luas di media massa. Ia menyinggung tak pantas Iti bicara santet.

Ketika Santet Gagal, Pembunuh Bayaran Akhirnya Dipilih Novi untuk Eksekusi Mertua

"Iya iya lah ancaman kepada seorang pejabat negara karena santet bunuh apa segala itu kan segala macam kan itu masuk dalam ranah pidana. Apalagi dikaitkan di dalam media itu nggak boleh. Bilang kok mau santet. Harus nya dia nggak usah jadi politisi, jadi dukun santet aja. Memalukan dia sangat memalukan, aduh ampun," ujar Hencky

Bahkan, menurut Hencky, pernyataan tersebut dapat dijerat dua pasal sekaligus. Hal ini dapat dijerat UU Pidana, dan juga UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sadis! Ini Motif Menantu Sewa Pembunuh Bayaran Demi Habisi Nyawa Ibu Mertua di Kendari

"Kan dia kena UU ITE kena pidana kena. Masa kok bupati jadi bego seperti itu. Cara bicara bupati kok pakai cara santet kepada pejabat negara kan nggak lucu. Emang nggak ada kata lain ya. Pakai lah kata-kata yang terukur santun, sekolah di mana dia," ujarnya

Sebelumnya, Ketua DPD Demokrat Banten, Iti Octavia Jayabaya meluruskan ucapannya yang mau menyantet Moeldoko. Pernyataannya itu karena merespons KLB yang menetapkan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum yang baru menggantikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). 

Menurut dia, omongannya itu sebagai kekesalannya terhadap kudeta yang dilakukan Moeldoko Cs.

Baca Juga: AHY Melawan, Hamid Awaluddin Sarankan Moeldoko Bersikap Kesatria


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya