DPO Pembuat Video 'Bunuh Mahfud MD' Akhirnya Menyerahkan Diri

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Gatot Repli Handoko
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Pembuat video “bunuh Mahfud MD” yang viral di media sosial beberapa bulan lalu yakni TB (37) menyerahkan diri ke Kepolisian Resor Sampang, Madura, Jawa Timur. Nama dan fotonya sempat dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron. Tersangka asal Pamekasan itu kini diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur (Jatim).

Detik-detik 2 Pemuda Ditangkap Warga Gegara Dikira Bandar Narkoba, Polisi Ungkap Faktanya

Kasus itu bermula ketika sebuah video tersebar di media sosial pada akhir 2020 lalu yang memperlihatkan seorang pria berkemeja pink, berpeci dan berkaca mata hitam tengah berbicara dalam bahasa Madura dan menyampaikan pesan kepada Mahfud MD. Pada awal omongan, MN menyampaikan unek-unek dan kekecewaannya kepada Mahfud karena menyebut Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Shihab dengan nama saja tanpa gelar habib.

"Mahfud, kakeh mun acacah padines, jhek porsalapor. Kakeh tak neng la seppoh Kakeh acacah neng video jiah ka Habib Rizieq, Zieq-Rizieqan. Sapa Habib Rizieq jiah? Ajuah zurriyah Rasulullah, Fud.(Mahfud, kamu kalau bicara jangan sembarangan. Kamu sudah tua. Kamu bicara di video ke Habib Rizieq manggil Zieq-Rizieq. Siapa Habib Rizieq itu? Dia zurriyah Rasulullah, Fud)," kata MN di video.

Viral Motor Matik Diisi Minyak Kayu Putih Campur Bensin, Ini Kata Pakar

Segera setelah itu Polda Jatim lalu melakukan penindakan dan menetapkan lima tersangka dalam kasus itu. Kecuali TB yang sempat buron, ada MN (37 tahun), MS (39), SH (37), dan AH (40), semuanya warga Pasuruan, sudah ditahan. MN adalah pemilik akun chanel YouTube Amazing Pasuruan yang menyebarkan video itu. Sementara MS, SH, dan AH, turut menyebarkan di grup-grup WhatsApp.

Pada Senin, 8 Maret 2021 , TB menyerahkan diri di Pendopo Sampang, Madura, Jawa Timur. 

Pengakuan Sales yang Mobil Jualannya Ditabrakkan Anak Kecil di Mall

Aparat Kepolisian lalu melakukan penjemputan dan ia dibawa ke Polda Jatim. 

“Menyerahkan diri di Sampang, Madura," kata Kabid Humas Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Gatot Repli Handoko di Surabaya pada Selasa, 9 Maret 2021.

Sebelum menyerahkan diri, Gatot mengatakan bahwa tersangka TB melarikan diri ke luar daerah. Polda sempat melakukan pendekatan secara persuasif dan meminta ia menyerahkan diri. Belakangan, TB kembali lagi ke Sampang dan dengan sadar menyerahkan diri. “Prosesnya panjang itu,” ujar dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya