Frasa Agama Raib dari Peta Pendidikan, DPR Minta Kemendikbud Evaluasi

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin
Sumber :
  • VIVA/Anwar Sadath

VIVA – Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menanggapi polemik hilangnya frasa agama dalam Peta Jalan Pendidikan Nasional (PJPN) 2020-2035. Azis meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dapat mengevaluasi terhadap PJPN yang telah disusun tersebut.

Kwarnas Curigai Upaya Terselubung di Balik Penghapusan Ekstrakurikuler Wajib Pramuka di Sekolah

Dia menekankan evaluasi penting agar polemik ini tak berkepanjangan yang memunculkan keresahan di masyarakat.

"Kemendikbud harus segera memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait tidak adanya frasa agama dalam peta jalan (road map) pendidikan agar permasalahan ini tidak meresahkan dan menjadi polemik yang berkepanjangan. Silakan di jelaskan kepada masyarakat agar mudah di pahami," kata Azis kepada wartawan, Rabu 10 Maret 2021

Usai Memilih Mualaf, Davina Karamoy Belum Siap Kenakan Hijab

Azis mengharapkan Kemendikbud dapat menyerap masukan dari para tokoh pendidikan, ahli saat penyusunan PJPN. Sebab, pendidikan merupakan hal yang sangat penting dan berpengaruh pada generasi muda di masa depan.

Pun, ia menekankan PJPN juga harus selaras dengan UUD 1945. Azis mengingatkan sektor pendidikan sangat penting bagi masa depan bangsa.

Mengembangkan Potensi Guru Melalui Platform Merdeka Mengajar

"Kemendikbud harus selaras dengan UUD 1945 dalam penyusunan Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035 dan lebih banyak mendengar masukan dari berbagai kalangan. Juga agar aspirasi para tokoh agama ditampung sesuai dengan norma-norma dan asas-asas kebhinekaan dalam Pancasila, khususnya Tuhan yang Maha Esa," ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah pihak menyoroti tidak adanya frasa agama dalam draf peta jalan pendidikan Indonesia tahun 2035. Kritikan tertuju ke Kemendikbud yang disuarakan Fraksi PKS di DPR, Muhammadiyah, hingga asosiasi guru pendidikan Agama Islam.

Kritikan PKS salah satunya disampaikan dalam forum paripurna pembukaan masa persidangan IV Tahun Sidang 2020-2021, Senin 8 Maret 2021. Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Almuzzammil Yusuf menyoroti draf PJPN 2020-2035 yang menghilangkan frasa agama.

Muzzammil mengatakan, ada dua hal yang menjadi catatan dalam PJPN ini seperti catatan teknis dan substansinya. Dia melanjutkan, saat awal peta jalan ini diajukan, konsep yang dibuat Kemendikbud tak sesuai dengan namanya. Menurut dia, arah peta jalansudah tak sesuai konstitusi dan tidak berarah kepada visi konstitusi.

Baca Juga: Frasa Agama Hilang dari Peta Pendidikan, PKS: Keluar dari Amanah
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya