Polri: Belum Ada Aturan yang Bolehkan Gelar Konser Musik

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono
Sumber :
  • istimewa

VIVA – Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, sejauh ini belum ada peraturan yang membolehkan pelaksanaan kegiatan pentas seni di tengah masa pandemi COVID-19.

Bea Cukai dan Bareskrim Polri Jalin Sinergi Gagalkan Peredaran Narkotika di Tangerang dan Aceh

Sebab, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno menyebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendukung penuh pelaksanaan kegiatan masyarakat berupa event musik usai melakukan rapat secara virtual.

“Belum ada info. Kalau ada kebijakan, nanti disampaikan,” kata Argo saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat, 12 Maret 2021.

8 Terduga Teroris Jaringan JI Ditangkap, Polisi Ungkap Ada yang Berperan Jadi Bendahara

Diketahui, Sandi menyampaikan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Sigit serta jajaran yang memberi respon positif dari pelaku industri event, baik penyelenggara event bidang olahraga, musik, MICE (meeting, incentives, conferencing, exhibitions), serta event berbasis budaya.

Namun, kata dia, kegiatan-kegiatan itu yang telah mendapat persetujuan Kapolri, harus tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat dan disiplin.

Taylor Swift Tolak Tawaran Manggung Rp 146 Miliar! Pilih Fokus ke Album Baru daripada Uang?

Selain itu, pelaksanaan kegiatan juga harus memenuhi unsur CHSE, yakni cleanliness (kebersihan), health (kesehatan), safety (keamanan), dan environment sustainability (kelestarian lingkungan).

Baca juga: Demo Hari Perempuan, Ketum KASBI Nining Elitos Diperiksa Polisi

Lokasi kebakaran toko frame di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan

Puslabfor Polri Selidiki Kasus Kebakaran Maut Toko Frame Mampang

Penyelidikan kasus kebakaran maut yang terjadi di Toko Bingkai Mampang Jakarta Selatan, ikut melibatkan pihak Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri yang juga mela

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024