BW Sebut KLB Demokrat Cermin Brutalitas Demokrasi pada Era Jokowi

Tim pembela demokrasi DPP Partai Demokrat, Bambang Widjojanto (kanan)
Sumber :
  • VIVA/Anwar Sadat

VIVA – Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto alias BW menyebut Kongres Luar Biasa (KLP) Partai Demokrat di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara  merupakan cerminan brutalitas demokrasi di era Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sengketa Pilpres Dinilai Jadi Pembelajaran, Saatnya Prabowo-Gibran Ayomi Semua Masyarakat

Hal itu dikatakan BW saat mendampingi pengurus DPP Partai Demokrat menggugat 10 orang kubu KLB Deli Serdang alis kepemimpinan Moeldoko ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat, 12 Maret 2021.

"Kalau (KLB Sibolangit) ini diakomodasi, difasilitasi, tindakan-tindakan seperti ini bukan hanya abal-abal tapi brutalitas demokrasi terjadi di negara ini pada periode kepemimpinan pak Jokowi," kata BW.

Terbuka untuk Bertemu, Anies Sebut Prabowo Bukan Musuh tapi Lawan

Diketahui DPP Partai Demokrat kubu Ketum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menunjuk BW dan sejumlah advokat sebagai kuasa hukum yang tergabung dalam Tim Pembela Demokrasi.

BW menuturkan alasan dirinya menerima untuk menjadi kuasa hukum Partai Demokrat. Menurut BW, ada masalah fundamental yang pada hari ini sedang terjadi di bangsa ini khususnya terkait hak parpol.

Dianggap Bukan Lagi Kader PDIP, Zulhas: Rumah Pak Jokowi dan Gibran Namanya PAN

"Hak parpol yang diakui secara sah aja bisa diobok-obok dengan brutal kayak gini maka kemudian negara kita sedang terancam," ujar BW.

Menurut dia, KLB Demokrat yang memilih Moeldoko sebagai Ketua Umum akan menjadi preseden buruk dalam proses demokrasi dan mengancam eksistensi partai politik.

"Ini yang diserang negara, kekuasaan dan pemerintahan yang sah bukan hanya sekadar Partai Demokrat,"  ujarnya.

Apalagi, lanjut BW, status Moeldoko sebagai Kepala Staf Kepresiden (KSP) merupakan representasi Presiden yang juga simbol negara.

"Simbol negara ada di situ. Kami ingin gunakan hukum dan memuliakan hukum melalui pengadilan ini. Mudah-mudahan hukum akan berpihak dan berpijak pada kepentingan dan kemaslahatan demokratisasi," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya