Pengikut Hakekok Diiming-imingi Kaya hingga Sukses Dunia Akhirat

Belasan penganut Hakekok Balakutak di Pandeglang diamankan.
Sumber :
  • VIVA/Yandi Deslatama

VIVA – Setiap aliran baru, tentu ada iming-iming yang diberikan untuk menarik minat masyarakat awam mengikutinya, begitu juga Hakekok Balakutak. Ketuanya, A (52) menawarkan pengikutnya sukses dunia akhirat hingga kaya raya bagi jika menjadi umat yang 'soleh'.

7 Negara dengan Populasi Pedesaan Terbesar di Dunia, Indonesia Nomor 4

"Pimpinan memengaruhi mereka apakah mereka ingin selamat dunia akhirat dan ingin mendapatkan kehidupan lebih layak, maka harus mengikuti keyakinan (Hakekok balakutak) tersebut," kata Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi, di Kejari Pandeglang, Jumat 12 Maret 2021.

Baca juga: KPK Sita Rumah Staf Khusus Edhy Prabowo di Cikarang

Pengembang Perumahan di Dubai Beri Perbaikan Rumah Gratis Setelah Banjir Bandang

Aliran Hakekok Balakutak di tahun 2009 lalu pernah dibubarkan masyarakat karena mencabuli dua santriwati di padepokan yang berada di Desa Sekon, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang dengan alasan kawin gaib. Namun, aliran yang kembali ramai di tahun 2021 ini menurut Kapolres, belum ditemukan indikasi adanya perbuatan serupa.

Pada tahun 2009 silam, Hakekok Balakutak dipimpin oleh Sahrudin (45), yang merupakan keluarga dari pimpinan saat ini, A (52). Sahrudin sendiri sudah meninggal dunia dan diteruskan oleh A. Dulu pengikutnya berasal dari Jawa Barat, Jakarta dan Banten. Di mana A merupakan warga asli Bogor, Jabar.

Organisasi Liga Muslim Dunia Ucapkan Selamat ke Prabowo: Semoga RI Makin Maju

"Berdasarkan peyelidikan kami, tidak ada, jadi tidak ada kegiatan (cabul) seperti itu," terangnya.

Baca juga: Ada Petisi Copot Moeldoko, Demokrat Medan: Masukan ke Pemerintah

Kapolres membenarkan adanya tiga anak di bawah umur yang ikut serta dalam mandi bugil bersama di sebuah kolam. Ketiganya mengikuti ajakan dari orangtua mereka.

Sementara ini, polisi masih menyatakan aliran Hakekok Balakutak telah menyimpang dari ajaran Islam, dan bukan aliran sesat. Namun untuk memastikannya, akan ada rapat bersama Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat atau Bakorpakem.

"Kegiatan mereka adalah menyimpang, bukan sesat. Nanti keputusan Bakorpakem setelah ada fatwa MUI, akan disampaikan ke kita semua. Anak di bawah umur mengikuti orang tuanya," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya