193 Orang Warga Jayapura Terjaring Razia Yustisi, 3 Positif COVID-19

Razia Yustisi di Papua oleh tim gabungan.
Sumber :
  • Aman Hasibuan/VIVA.

VIVA – Satuan Tugas COVID-19 Kota Jayapura kembali melaksanakan patroli terpadu atau razia yustisi di wilayah Kota Jayapura. Dalam operasi yustisi ini, sebanyak 193 masyarakat terjaring dan dilakukan rapid antigen. 

Belasan Wanita Malam dan Pria Hidung Belang di Karo Kena Razia di Bulan Ramadan

Wakapolresta  AKBP Supraptono mengatakan, dari hasil rapid antigen tersebut, 3 orang diantaranya dinyatakan postif. Sebuah cafe pun disegel karena melanggar protokol kesehatan COVID-19.

Supraptono menjabarkan, malam hari ini tim terpadu melaksanakan operasi yustisi menindaklanjut Peraturan Daerah (Perda) Wali Kota No 3 Tahun 2020 tentang adaptasi kehidupan normal baru pada masa Pandemi COVID-19. Pelaksanaan operasi yustisi ini, dibagi dalam dua tim yakni tim I di wilayah Distrik Jayapura Utara dan Jayapura Selatan sedangkan tim II wilayah Abepura dan Heram.

Terjaring Razia Diskotek dan Positif Narkoba, Kabid SD Langkat Diamankan

Baca juga: Muhammadiyah Keluarkan Panduan Ibadah Puasa 2021 di Tengah Pandemi

“Dari pelaksanaan kegiatan di lapangan, masyarakat masih belum sadar pentingnya protokol kesehatan serta para pelaku usaha tidak mematuhi aturan Pemerintah terkait pembatasan aktivitas jam malam di masa Pandemi COVID-19,”jelas AKBP Supraptono, Minggu 14 Maret 2021.

Viral Momen Warga Suudzon dengan Polisi, Dikira Razia Ternyata Sedang Bagi-bagi Takjil

Wakapolresta berharap, semua masyarakat semakin tertib bukan hanya saat kita hadir saja namun setiap saat. Evaluasi terakhir yang dilakukan, sudah melihat ada perubahan yang cukup akan tetapi masih ada saja sebagian kecil pelaku usaha yang bandel.

“Dari hasil operasi yang dilakukan sebanyak 193 orang masyarakat langsung di Rapid Antigen. Mereka  masih berkerumun di tempat keramaian seperti cafe, warung makan maupun yang masih beraktivitas. Hasil rapid antigen, 3 positif sehingga diambil tindakan karantina oleh dinas terkait,”katanya.

Selain itu juga, jelas AKBP Supraptono,, ada salah satu cafe di wilayah Distrik Jayapura Utara yang di segel oleh Sat Pol PP Kota Jayapura. Lantaran sudah sering ditegur dan tidak mengikuti aturan yang telah dikeluarkan Pemerintah Kota Jayapura.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya