Jimly: Semua Partai Tidak Akan Mau Presiden 3 Periode

Jimly Asshiddiqie
Sumber :
  • VIVA.co.id/Purna Karyanto

VIVA – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie, menilai wacana masa jabatan Presiden RI menjadi 3 periode, lebih baik diakhiri. Kalau pun bisa diamandemen UUD 1945, masa jabatan itu tidak digunakan untuk menambah masa jabatan Presiden Joko Widodo. Juga tidak akan ada partai yang mau.

MK: Dalil Pemohon Ada Intervensi Presiden Terkait Pencalonan Gibran Tak Beralasan Hukum

Jimly berpandangan, apalagi Presiden Jokowi telah menyatakan sikap dan mengaku tidak berminat menjadi Presiden RI 3 periode.

Menurut Jimly, selain minat atau tidaknya Jokowi, mengenai masa jabat Presiden itu telah diatur di dalam UUD 1945. Maka siapapun harus taat karena UUD 1945 kedudukannya sangat tinggi.

Menko Luhut Siap Beri Insentif ke Apple Agar Mau Berinvestasi di RI

"Ini bukan soal minat dan tidak, UUD di atas Presiden dan siapapun yang menjabat Presiden wajib tunduk di bawah UUD yang sudah tentukan di Pasal 7, Presiden dan Wapres memegang jabatan selama 5 tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan," jelas Jimly, Selasa 16 Maret 2021.

Jika memang ada usulan dan rakyat menghendaki ada perubahan, maka bisa saja ada amandemen masa jabatan yang dilakukan oleh MPR. Namun tidak langsung berlaku, tetapi untuk Presiden yang akan datang. 

Jokowi Tugasi Luhut Muluskan Rencana Investasi Apple di Indonesia

"Kalau mau diubah bisa saja, tapi untuk Presiden yang akan datang," katanya.

Melihat situasi dan kondisi pada saat ini, Jimly meyakini tidak ada partai yang setuju untuk mengubah masa jabatan Presiden menjadi 3 periode. Sebab setiap partai pasti punya kepentingan untuk mencalonkan kader atau sosok yang dipilih untuk maju menjadi capres atau cawapres pada Pemilu 2024 mendatang.

Karena hal tersebut, Jimly meminta masyarakat untuk tidak terpancing dengan munculnya isu tersebut. Jimly meminta perdebatan mengenai masa jabatan Presiden 3 periode ini segera diakhiri.

"Yang jelas untuk 2024, tidak ada parpol yang tidak punya kepentingan untuk ajukan capresnya sendiri maka tidak akan ada yang secara resmi akan setuju dengan wacana 3 periode. Makanya saya bilang jangan terpancing dan akhiri sajalah wacana 3 periode ini," katanya.

Sebelumnya, pendiri Partai Ummat yang juga mantan Ketua MPR Amien Rais melontarkan dugaan Presiden Jokowi akan melanjutkan menjadi Presiden selama 3 periode. Salah satu caranya yakni dengan meminta MPR menggelar sidang istimewa dan akan ada usul pasal mengenai masa jabatan presiden 3 periode.

Pernyataan itu disampaikan Amien Rais melalui YouTube Channel Amien Rais Official yang diunggah Sabtu 13 Maret 2021.

Bacapres Ganjar Pranowo, Presiden Jokowi, dan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Status Jokowi di PDIP, Komarudin Watubun: Sudah di Sebelah Sana, Bagaimana Dibilang Bagian PDIP

Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun, menyebut Presiden Joko Widodo, bukan lagi menjadi bagian dari partai berlambang banteng moncong putih, usai pilpres..

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024