Gegara Ayam, Pria di Pasuruan Bacok Imam Masjid

Ilustrasi tahanan pelaku kasus kejahatan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Umarul Faruq

VIVA – MTM (43 tahun), warga Pohgading, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, ditangkap aparat Kepolisian Resor setempat setelah membacok seorang imam masjid tetangga MJM sendiri, Abd Syukur (73), dua pekan lalu. MJM membacok korban hanya gara-gara sepele, yakni urusan ayam.

Mendag Zulhas Sebut Kenaikan Harga Bawang Merah Akibat Banyak Pedagang Belum Mulai Berjualan

Informasi dihimpun menyebutkan, peristiwa bermula ketika sejumlah ayam milik tersangka berkeliaran di area sawah milik korban. Oleh korban, ayam-ayam itu dianggap merusak tanaman padinya yang mulai berbuah.

Korban lantas mengusir ayam-ayam itu dengan katapel. Reaksi korban itu dipergoki tersangka. Kesal ayam-ayam kesayangannya dikatapel, tersangka pun memendam dendam terhadap korban. 

5 Fakta Selebgram Chandrika Chika Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Hingga pada satu hari menjelang Subuh, tersangka pun mendatangi korban dan langsung membacoknya. Saat itu, korban hendak pergi ke masjid untuk salat Subuh. Akibatnya, korban mengalami luka-luka di bagian kepala dan punggung. 

Beruntung, nyawa korban tertolong setelah warga setempat melarikan dia ke RSUD dr Soedarsono Kota Pasuruan. Sementara tersangka MJM kabur setelah melakukan pembacokan.

Penampakan Chandrika Chika Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Udah Pakai Baju Oren

Kepala Polres Pasuruan Ajun Komisaris Besar Polisi Rofiq Ripto Himawan mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan setelah kejadian itu. Tersangka pun berhasil ditangkap.

"Motifnya sakit hati gara-gara urusan sepele. Pelaku tak terima saat ayamnya diusir dari sawah dengan katapel," kata Rofiq kepada wartawan di Markas Polres Pasuruan, Selasa, 16 Maret 2021.

Harvey Moeis, suami dari artis Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka korupsi

Kejagung Bantah Kabar Pembukaan Blokir Rekening Harvey Moeis

Rekening Harvey Moeis tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022, dipastikan masih diblokir

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024