Badge Awards Bertentangan dengan SE Kapolri? Ini Penjelasannya

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi
Sumber :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

VIVA – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berencana memberikan penghargaan kepada masyarakat berupa digital badge awards atau lencana bagi yang aktif melaporkan dugaan tindak pidana melalui media sosial (medsos).

Halalbihalal Lebaran Bersama Anak Buah, Irjen Sandi Beri Pesan Ini

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi menjelaskan, badge awards untuk warga ini tidak bertentangan dengan Surat Edaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tentang kesadaran budaya beretika untuk mewujudkan ruang digital Indonesia yang bersih, sehat dan produktif.

Dalam surat edaran itu, Kapolri mempertimbangkan perkembangan situasi nasional terkait penerapan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE yang dinilai kontradiktif dengan hak kebebasan berekspresi masyarakat melalui ruang digital.

Korban Tewas Mudik Lebaran 2024 Berkurang dari Tahun Lalu, Jumlahnya 429 Orang

Dalam rangka penegakan hukum yang berkeadilan kata Sigit, Polri senantiasa mengedepankan edukasi dan langkah persuasif sehingga dapat menghindari adanya dugaan kriminalisasi terhadap orang yang dilaporkan serta dapat menjamin ruang digital Indonesia agar tetap bersih, sehat, beretika, dan produktif.

“Hal berbeda antara digital badge dengan saling lapor. Digital badge untuk memberi informasi, beda sekali. Laporan pemberi informasi,” kata Slamet di Jakarta pada Kamis, 18 Maret 2021.

Soal Bentrok TNI AL dengan Brimob di Pelabuhan Sorong, Kapolri: Sudah Berangkulan

Menurut dia, masyarakat harus memberikan informasi yang terverifikasi khususnya untuk kasus-kasus yang pengungkapannya lama supaya mendapatkan digital badge awards. Tentu, pemberian lencana warna kuning emas dilakukan setelah kasus yang diinformasikan dijatuhi vonis oleh hakim.

“Setelah kami verifikasi dan ternyata benar, kami sidik memenuhi unsur dan dipidanakan putus pengadilan, baru kami kasih digital badge awards. Itu bentuk penghargaan kamis kepada pemberi informasi,” ujarnya.

Kemudian Slamet menjelaskan mekanisme memberikan informasi kepada Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim. Menurut dia, masyarakat bisa mengirimkan pesan pribadi atau direct message (DM) ke akun Instagram CCIC Polri (Siber Polri).

“Yang penting mereka DM. Nanti tim komunikasi yang menganalisis informasi dari masyarakat. Jangan di-upload ke media sosial, tapi DM ke Siber Polri. Kalau diupload dan itu belum tentu benar, bisa jadi hoaks dan malah bisa tersangka. Kalau DM, kalau tudak benar kita beri edukasi,” kata dia.

OPM merilis video terbaru pilot Susi Air  Philip Mark Mehrtens

Perubahan Kebijakan dan Ketegasan Pemerintah Diperlukan untuk Tumpas OPM, Menurut Pengamat

Dukungan pemerintah pusat untuk tindak tegas OPM sangat diperlukan TNI dan Polri, kata pengamat militer dan Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies.

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024