Menhub Bolehkan Mudik, Doni Monardo: Sabar Dulu Belum Diputuskan

Kepala BNPB Doni Monardo dalam konferensi pers di Ternate, Maluku Utara, Senin, 6 Juli 2020.
Sumber :
  • VIVA/Ifan Gusti

VIVA – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo menyatakan, pemerintah belum memiliki keputusan resmi terkait pemberlakukan kebijakan dalam rangka mudik Lebaran 2021.

Terkait kebijakan ini, ditegaskannya juga belum sampai pada tingkat rapat antar kementerian dan lembaga yang seharusnya dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Tentu kita harus bersabar. Mudah-mudahan dalam waktu tidak lama Pak Menko selaku Ketua Komite akan memimpin rapat sehingga keputusan itu jadi dasar kita semua," kata Doni yang juga Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Nasional, secara virtual, Jumat, 19 Maret 2021.

Meski demikian, dia mengingatkan, berdasarkan fakta empirisi bahwa pembiaran aktivitas masyarakat saat libur panjang ataupun libur-libur hari raya keagamaan diiringi dengan meningkatnya kasus penularan COVID-19.

Untuk itu, Doni mengaku telah diperintahkan Airlangga pada beberapa waktu terakhir untuk memperketat aktivitas masyarakat saat libur panjang seperti pada hari raya Imlek dan Isra Miraj.

Baca juga: PPKM Mikro Diperpanjang hingga 5 April, Tambah 5 Provinsi Baru

"Imlek bapak menko memerintahkan saya untuk melakukan pembatasan sehingga untuk ASN, Pegawai BUMN, TNI, Polri dilarang keluar kota demikian juga libur Isra Miraj dan hari raya Nyepi," tuturnya.

Dengan kepatuhan bersama ini, menurutnya jumlah kasus COVID-19 mampu ditekan hingga 25,42 persen ditambah dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

Untuk itu, dengan baiknya kepatuhan ASN, TNI dan Polri, dia juga terus mengimbau kepada pihak swasta untuk tidak memperbolehkan pegawainya untuk berpergian saat masih adanya Pandemi COVID-19.

"Dengan karyawan swasta kami juga koordinasi dengan Ketua Kadin atas perintah Pak Menko dan Bu Menaker sifatnya mengimbau. Kami harap pimpinan perusahaan ingatkan karyawannya untuk bersabar dulu," ucap dia.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan, tidak bisa melarang atau mengizinkan masyarakat untuk mudik Lebaran selama masa Pandemi COVID-19. 

“Kemenhub tidak bisa melarang atau mengizinkan mudik, karena harus dikoordinasikan dengan Kementerian/Lembaga terkait dan Satgas COVID-19, yang nanti akan memberikan arahannya,” kata Menhub saat Rapat Kerja dengan Komisi V DPR beberapa waktu lalu.

Menhub mengatakan, dalam rangka mengantisipasi adanya lonjakan penumpang pada masa mudik lebaran tahun ini, akan menerapkan protokol kesehatan dan tracing secara ketat kepada masyarakat yang bepergian.

Menhub menjelaskan, tengah mengkonsultasikan dengan pihak-pihak terkait untuk memperketat syarat perjalanan, yaitu dengan mempersingkat masa berlaku alat skrining COVID-19 seperti GeNose, Rapid Test, atau PCR Test.

Penerapan protokol kesehatan lainnya yang juga akan diperketat seperti memakai masker, melaksanakan jaga jarak, melakukan disinfektasi  prasarana dan sarana, pemberlakuan pembatasan penumpang dan pengaturan jadwal layanan.

Menhub Setujui Buka Rute Penerbangan Palembang-Bali
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati

Menhub Sambangi Sri Mulyani Bahas IKN hingga Pembangunan LRT di Bali

 Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati bertemu dengan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi di kantornya.

img_title
VIVA.co.id
13 Maret 2024