Kajari Malang Ancam Somasi Pembuat Meme Plesetan Berbau Pornografi

Meme Kajari Malang membuat grafiti diplesetkan menggambar pornografi
Sumber :
  • Instagram

VIVA – Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Andi Dharmawangsa akan mensomasi pembuat meme yang mengandung pornografi atau pelanggaran Undang-undang Informasi dan Teknologi.

Komjak Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Emas di Kejaksaan

Meme yang sedang viral di media sosial adalah foto dirinya saat peresmian grafiti Jembatan Kedungkandang, Kota Malang pada Senin, 15 Maret 2021 lalu.

Dalam foto aslinya. Andi menuliskan ajakan tidak korupsi. 'Orang hebat tidak korupsi' begitu tulisan Andi di dinding bagian bawah Jembatan Kedungkandang. Namun, belakangan foto itu diedit dengan berbagai tulisan gurauan dan bergambar macam-macam.

Alasan Kejaksaan Agung Izinkan 5 Smelter Timah Tetap Beroperasi Meski Disita

"Kalau ada unsur tindak pidana ya kita laporkan itu. Kalau ada yang menyinggung tentu akan kita laporkan ke polisi," kata Andi, Jumat, 19 Maret 2021.

Photo :
  • VIVA/Lucky Aditya
Survei LSI: Kepercayaan Publik terhadap Kejaksaan Naik Jadi 74 Persen

Andi sejauh ini mengamati perkembangan meme yang viral di media sosial saat dirinya menorehkan tinta grafiti di Jembatan Kedungkandang. Ada satu postingan di instagram milik akun shake n shoap yang membuat dirinya gusar.

Editan dari meme itu, bergambarkan perut dengan tangan dan bagian tubuh menyerupai alat kelamin pria tetapi diganti pisang. Tangan menggenggam pisang. Dibagian pojok kiri ada tulisan 'Kangen Kamu'. Dia berencana melakukan somasi kepada akun itu.

"Saya akan mensomasi, harus minta maaf kalau tidak saya buat laporan. Langka pertama, sebab isinya masih perlu di kaji maksud dan tujuannya. Serta memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk menyadari kesalahan yang dibuatnya," ujar Andi.

Andi mengatakan, foto dirinya saat melakukan grafiti di Jembatan Kedungkandang jika meme dirinya untuk gurauan atau hiburan tidak dipersoalkan. Tetapi jika mengarah kepada hal negatif dia tidak segan akan membuat laporan terutama meme yang mengandung Undang-undang ITE.

"Tapi kalau ada yang mengandung pelanggaran-pelanggaran UU ITE ya kita laporkan saja. Supaya juga jadi pembelajaran bagi mereka. Kalau gurauannya kelewatan ya jangan juga. Kalau gurauan yang biasa tidak apa-apa, tapi kalau mengarah ke hal negatif ya saya akan laporkan," ujar Andi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya